Perkuat Perlindungan Anak & Aksi Cepat: Menanggapi Kasus Kekerasan terhadap Anak di Banjarmasin
BANJARBARU, onlinekoranbarito.com – Berdasarkan laporan terbaru dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, kasus persetubuhan anak dan kekerasan fisik terhadap anak dan balita menunjukkan angka yang memprihatinkan. Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pelaku terhadap korban sebanyak 10 kali. Kejadian ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan perlindungan yang lebih baik untuk anak-anak di wilayah Banjarmasin.
Hingga April 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalimantan Selatan mencatat sekitar 204 korban perempuan dan anak yang menjadi sasaran kekerasan. Kejadian ini menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan dalam jumlah korban yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
Dalam menanggapi peningkatan kekerasan terhadap anak, DPPPAKB berperan aktif dalam memperkuat sinergi dengan Polresta Banjarmasin dan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Anak) untuk memberikan pendampingan hukum bagi korban. Selain itu, DPPPAKB juga terlibat dalam proses pemulihan trauma korban dengan melibatkan psikolog dan tenaga ahli yang berkompeten dalam penanganan masalah ini.
Dalam upaya untuk memperkuat respons terhadap kasus kekerasan, DPPPAKB Kalimantan Selatan melaksanakan program pelatihan bagi petugas layanan seperti petugas sosial, psikolog, dan penegak hukum. Program ini bertujuan untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan penuh kepekaan dan mencegah terjadinya reviktimisasi yang dapat memperburuk kondisi korban.
Selain tindakan langsung terhadap korban, DPPPAKB juga aktif mengkampanyekan kewaspadaan kepada keluarga dan komunitas. Kampanye ini termasuk edukasi tentang pentingnya pemantauan terhadap penggunaan smartphone anak, serta pentingnya adanya garis bantuan (hotline) yang dapat dihubungi masyarakat. UPTD PPA menyediakan layanan pemantauan dan konsultasi untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan perlindungan anak.
DPPPAKB juga menggarisbawahi pentingnya peran sekolah sebagai ruang aman bagi anak. Melalui program ini, sekolah diharapkan dapat menjadi tempat yang lebih kondusif bagi perkembangan anak-anak, di mana mereka bisa merasa terlindungi dan aman dari ancaman kekerasan.
DPPPAKB Kalimantan Selatan juga merencanakan pengembangan pemetaan daerah rawan yang rentan terhadap kekerasan anak. Melalui pemetaan ini, DPPPAKB dan instansi terkait dapat melakukan monitoring rutin serta integrasi data lintas sektor, termasuk sektor kesehatan, untuk memastikan perlindungan yang lebih optimal bagi anak-anak.
Peran aktif DPPPAKB dan kerjasama dengan Polresta Banjarmasin dan pihak terkait lainnya menjadi krusial dalam menghadapi kasus kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat. Tindakan cepat dan sinergis ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi generasi masa depan.(adv/kmfksl/Aqmar/kb).
