Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Bimtek Pelajari Penyusunan RPJMD dan Pembentukan Perusda

Oleh Aswadi · 9 Juli 2025 · 2 menit baca · 0 views
DPRD Murung Raya Bimtek Pelajari Penyusunan RPJMD dan Pembentukan Perusda

Jakarta, onlinekoranbarito.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Murung Raya (Mura) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang pendalaman tugas dalam bidang penyusunan RPJMD, dan pembentukan perusahaan daerah (Perusda) di Jakarta yang dimulai pada Rabu (9/7/2025) kemarin.

Bimtek tersebut dilaksanakan DPRD Murung Raya yang bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik yang memberikan materi pendampingan.

Bimtek selama dua hari ini diharapkan bisa menjadi ajang diskusi bagi para pimpinan dan anggota DPRD untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi saat membuka kegiatan Bimtek, mengatakan,
kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD untuk memahami kerangka penyusunan RPJMD, serta aspek penting lain menyangkut pembentukan peraturan daerah.

“Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD,” kata Rumiadi.

Rumiadi berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek penyusunan RPJMD dan pembentukan perusahaan daerah ini, tidak lain dalam rangka menajamkan fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan. “Kegiatan Bimtek ini
dalam rangka menajamkan fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan,” jelas Rumiadi.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan), Andri Raya mengatakan dari 25 orang pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya, terdapat 23 orang yang mengikuti bimtek tersebut dikarenakan dua orang anggota belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD.

“Sebanyak dua anggota baru menjabat sebagai anggota DPRD melalui proses PWA beberapa waktu lalu, sehingga belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD. Untuk pemateri, selain dari akademisi juga Ditjen Kemendagri,” sebut Andri. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak