Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Minta Dinas Terkait Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Oleh Aswadi · 2 Juni 2025 · 2 menit baca · 0 views
Ketua DPRD Murung Raya Minta Dinas Terkait Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Senin, 6 Juni 2025, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H., M.H, meminta kepada Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban.

Rumiadi, menyampaikan, pemeriksaan hewan kurban ini penting guna memastikan bahwa sapi maupun kambing yang dikurbankan benar-benar dalam kondisi sehat, tidak mengidap penyakit, layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

“Sebelum di kurbankan hewan, dinas teknis untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi hewan kurban yang dijual di pasar maupun peternakan di Murung Raya. Pemeriksaan hewan penting agar masyarakat yang mengonsumsi daging kurban nanti merasa aman dan nyaman,” tegas Rumiadi, Senin (2/6/2025).

la juga mengingatkan kepada seluruh panitia kurban agar cermat dalam memilih hewan kurban. Menurutnya, pendampingan dari tim kesehatan hewan sangat diperlukan dalam proses pembelian hewan untuk menghindari hewan yang terindikasi tidak sehat.

“Saya juga mendorong agar ada percepatan pemeriksaan di wilayah-wilayah yang menjadi pusat penjualan hewan kurban, terutama di dalam kota Puruk Cahu dan sekitarnya,” tambahnya.

Rumiadi, menegaskan, bila ditemukan peternak atau pedagang yang secara sengaja menjual hewan tidak sehat, maka harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia berharap dinas terkait segera mengantisipasi hal ini sebelum puncak Hari Raya tiba.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama memastikan Idul Adha 2025 ini berjalan dengan lancar dan aman,” kata orang nomor satu di DPRD ini. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak