Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Legeslatif/DPRD Murung Raya Siap Bersama Eksekutif Cari Solusi Untuk Tenaga Honorer Kontrak Yang di Rumahkan

Oleh Aswadi · 11 April 2025 · 2 menit baca · 0 views
Legeslatif/DPRD Murung Raya Siap Bersama Eksekutif Cari Solusi Untuk Tenaga Honorer Kontrak Yang di Rumahkan

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, menyatakan bahwa pihaknya akan siap berupaya dan duduk bersama Pemerintah/Eksektutif untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer kontrak yang masa kerjanya di bawah dua tahun yang dirumahkan.

Rumiadi mengakui, bahwa tenaga honorer kontrak di Kabupaten Murung Raya ini memang akan dirumahkan sementara. Oleh karena itu pihaknya akan berupaya mencari solusi bersama pemerintah untuk memberdayakan mereka kembali setelah ada dasar hukum yang jelas.

Solusi bersama itu nanti, katanya, di mengumumkan dalam rapat kerja antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan pada 23 April 2025.

Rapat itu bertujuan membahas secara mendalam upaya mengakomodasi kembali tenaga honorer kontrak ke dalam sistem kerja pemerintahan. Dengan harapan dari rapat nanti ada solusi konkret dan dasar hukumnya untuk tenaga honorer kontrak itu.

“Adapun solusi yang dipertimbangkan untuk tenaga honorer kontrak yang dirumahkan itu, diantaranya;

Peninjauan kembali kebijakan Pemerintah Daerah, mengevaluasi kembali kebijakan merumahkan tenaga honorer kontrak agar tidak merugikan hak-hak mereka.

Pemberdayaan kembali tenaga honorer kontrak yang dirumahkan, dan diprioritaskan untuk diberdayakan kembali setelah ada dasar hukum dan regulasinya,” jelas Rumiadi, dengan wartawan, Jumat (11/4/2025).

Ketua DPRD menyatakan, optimis melalui sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dapat solusi segera penyelesaian yang terbaik untuk tenaga honorer kontrak yang dirumahkan. Demikian, ujarnya. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak