Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalteng

Pj Bupati Resmikan Gedung Aula Serbaguna Gunung Timang dan Tutup Musrenbang RKPD

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 19 Februari 2025 · 1 menit baca · 0 views
Pj Bupati Resmikan Gedung Aula Serbaguna Gunung Timang dan Tutup Musrenbang RKPD

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis meresmikan Gedung Aula Serbaguna Kecamatan Gunung Timang sekaligus menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 Kecamatan Gunung Timang. (19/2/2025).

Sebelumnya, kegiatan Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara, Eveready Noor.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Muhlis menyampaikan pentingnya penyesuaian prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan keterbatasan anggaran yang ada.

Ia menekankan bahwa tidak semua usulan yang diajukan dapat segera dilaksanakan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali untuk menetapkan skala prioritas yang bertujuan untuk menyelesaikan akar permasalahan dan memberi dampak yang nyata bagi masyarakat.

“Harapan kita pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara dapat terwujud secara perlahan,” kata Pj Buapti Muhlis.

Pada kesempatan itu Muhlis juga mengingatkan kepada dunia usaha bahwa APBD Barito Utara juga terbatas, oleh karena itu ia mengajak dunia usaha untuk menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada masyarakat di sekitar perusahaan.

Penutupan Musrenbang RKPD 2026 menjadi langkah penting untuk menata pembangunan daerah yang lebih terarah dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Pj Bupati Muhlis juga menyampaikan bahwa peresmian Gedung Aula Serbaguna Desa Kandui ini diharapkan dapat mendukung kegiatan masyarakat di Kecamatan Gunung Timang. (adv/kb).

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak