Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Akui Peningkatan Jalan Kota dan Kecamatan di Perhatikan Pemda

Oleh Ahmad Aswadi · 11 Oktober 2024 · 2 menit baca · 2 views
Dewan Akui Peningkatan Jalan Kota dan Kecamatan di Perhatikan Pemda

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E, S.H.,M.H, mengakui pembangunan dan peningkatan jalan di lintas lingkup kota sesuai dengan yang di harapkan oleh masyarakat.

Begitu juga dengan pembangunan Infarstruktur jalan lintas di wilayah Kecamatan terbangun sebagaimana dengan yang di harapkan oleh masyarakat dibangun corbeton oleh Pemerintah Daerah.

“Infrastruktur jalan dalam kota seperti sekarang ini, kami menilai sudah maksimal. Tentu peningkatan itu kita akui bahwa benar-benar di perhatian Pemerintah Daerah,” kata Rumiadi, Jumat (11/10/2024).

Selain jalan dalam kota, Rumiadi juga mengakui jalan lintas wilayah Kecamatan menuju perdesaan sudah di perhatikan oleh Pemerintah Daerah untuk kelancaran masyarakat.

“Perhatian Pemerintah kepada masyarakat, tentu kita mengapresiasi upaya telah memperhatikan kepentingan masyarakat baik dalam kota maupun lintas Kecamatan,” terangnya.

Legislator ini, menekankan pentingnya pemeliharaan rutin jalan sebagai, bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Menurut Rumiadi, Infrastruktur yang baik akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Ia mencontohkan, jalan Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Tanah Siang, dan Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Permata Intan menuju Perdesaan aktivitas warga sudah lancar.

Walaupun demikian, Rumiadi menyampaikan harapanya kepada Pemerintah untuk dilakukan pemeliharaan jalan yang sudah dibangun demi kelancaran masyarakat. demikian ‘harapnya. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak