Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Pemkab Batola Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Desa Semangat Dalam

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 1 Oktober 2024 · 1 menit baca · 0 views
Pemkab Batola Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Desa Semangat Dalam

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Sosialisasi hukum bertujuan untuk memberikan informasi tentang hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi lebih tahu dan mengerti dengan permasalahan hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat itu sendiri.

Sosialisasi hukum yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala bertempat di aula Kantor Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak, Selasa (1/10/2024).

Pelakasanaan kegiatan Sosialisasi hukum dilaksanakan dengan metode paparan/ceramah yang disampaikan oleh narasumber dari LKBH ULM yang menyampaikan tentang Peraturan Daerah Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin (Perda No.1 Tahun 2022).

Dengan adanya Perda ini menghadirkan peran Pemerintah Daerah ditengah masyarakatnya yang berhadapan dengan hukum. Bantuan Hukum yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap masyarakat berupa layanan konsultasi hukum dan untuk yang berperkara pada ranah hukum pidana, perdata dan tata usaha negara akan diberikan bantuan oleh Lembaga Bantuan Hukum yang telah ditentutan yang telah Bersertifikasi dari Kementrian Hukum dan HAM. (adv/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak