Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

HUT ke-79 RI, Pj Bupati Hermon ajak Masyarakat Sukseskan Program Mura Emas 2030

Oleh Ahmad Aswadi · 18 Agustus 2024 · 2 menit baca · 1 views
HUT ke-79 RI, Pj Bupati Hermon ajak Masyarakat Sukseskan Program Mura Emas 2030

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pj. Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dr. Hermon memimpin upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di halaman kantor bupati kabupaten setempat di Puruk Cahu, Sabtu (17/8/2024). 

Usai melaksakan upacara dalam pidato telakhir Pj. Bupati Murung Raya, Dr. Hermon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama Sukseskan Program Mura Emas 2030.

Tema Nusantara Baru Menuju Indonesia Maju ini, jelas Pj Bupati. “Membangkitkan semangat juang jiwa pengorbanan, ketangguhan, dan rasa persatuan yang harus terus kita pelihara menghadapi berbagai tantangan dan persoalan bangsa ke depan,” katanya.

Hermon menjelaskan, saat ini Bangsa Indonesia terus berusaha melakukan percepatan peningkatan pembangunan, sama halnya dengan pembangunan di Murung Raya tentunya membutuhkan kekompakan dan kerja sama semua komponen.

“Melalui peringatan Hari Kemerdekaan agar seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, bersama-sama bahu-membahu membangun Murung Raya menuju Mura Emas 2030,” ajak Pj Bupati.

Di momen HUT RI ke 79 ini, Hermon juga berharap untuk terus mengobarkan semangat kepahlawanan yang dimiliki pejuang, pejuang terdahulu sehingga rasa nasionalisme semakin berkobar di dada kita. Demikian pangkasnya.

Apel upacara peringatan HUT RI ke 79 tahun ini di hadiri Sekda Murung Raya, Rudie Roy, Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, Wakil ketua 1 Likon, dan Wakil ketua II Rahmanto Muhidin serta anggota DPRD lainya, TNI/ Polri dan Kepala OPD lingkup Murung Raya. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak