DPRD Bersama Pemkab Murung Raya Gelar Paripurna Dua Agenda
PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Puruk Cahu, Selasa (13/8/2024) dengan dua agenda.
Dua agenda dalam Paripurna tersebut adalah penandatangan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkab Murung Raya tentang RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025-2045 sekaligus penyerahan materi sidang Raperda tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Murung Raya, Likon dan sejumlah anggota DPRD, juga dihadiri Penjabat Sekda Murung Raya, Rudie Roy serta unsur Pemda setempat.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E.S.H.M.H, menegaskan, sistem perencanaan pembangunan Nasional adalah satu kesatuan proses perencanaan pembangunan untuk menyusun rencana pembangunan yang memiliki periode yang dibagi menjadi rencana jangka panjang, rencana jangka menengah dan rencana tahunan.
“Rencana pembangunan jangka panjang berdasarkan pasal 5 Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional,” jelasnya.
RPJM Daerah kata dia, merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
“RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah,
prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat,” katanya saat menyampaikan padangan umum.
Sedangkan rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi tahun 2025-2045 isi jangka panjang Kalimantan Tengah Tangguh tahun 2025 bermartabat berkah maju dan berkelanjutan.
“Kabupaten Murung Raya mengusung visi jangka panjang Kabupaten Murung Raya sejahtera, maju dan berkelanjutan sesuai dengan filosofinya Murung Raya, Tana Malai Tolung lingu artinya sebuah tanah yang menjanjikan sebuah kehidupan,” pungkasnya. (asd/kb).
