Connect with us

DPRD Kabupaten Barito Utara

Pj Bupati Sampaikan Rancangan APBD Perubahan TA 2024 pada Rapat Paripurna I DPRD

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna I DPRD setempat, Kamis (1/8/2024).

Dalam rapat paripurna I DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dihadiri Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, membuat ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Selain itu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Keadaan darurat; dan/ atau keadaan luar biasa.

“Berdasarkan hal yang kami sebutkan di tersebut, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024,” kata Pj Bupati Muhlis.

Hal tersebut kata dia dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja. Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat sepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada Perubahan APBD tahun Anggaran 2024.

“Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 juga merupakan dasar untuk penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024,” kata Muhlis.

Pj Bupati Muhlis juga berharap kiranya kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 ini, hingga tersusunnya Rancangan Perubahan APBD tahun 2024.

“Sehingga persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dapat dicapai,” pungkasnya.(adv/kb).

 

 

 

DPRD Kabupaten Barito Utara

Ketua DPRD Barut Mery Rukaini Tegaskan Pentingnya Sinergi dalam Tata Kelola Pemerintahan

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/3/2025) di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.

Rakor ini dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai provinsi, termasuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan daerah agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi. Rakor ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memperkuat koordinasi dengan pihak eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Hj Mery Rukaini, Rabu (19/3/2025).

Ketua Dewan Hj Mery Rukaini juga menekankan bahwa pengawasan penggunaan anggaran, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi penyelewengan.

“Kami di DPRD Kabupaten Barito Utara akan terus mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan aparat pengawas menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tambahnya.

Mery Rukaini juga mengatakan bahwa dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk mencegah korupsi serta memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. (adv/kb).

 

 

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Pj Bupati Ketua DPRD dan Pj Sekda Barut Hadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah di Yogyakarta

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis bersama Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan Pj Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta pada Rabu (19/03/2025).

Rakor ini bertujuan memperkuat komitmen kepala daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Acara tersebut dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

“KPK terus memantau penggunaan anggaran daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong pengawasan yang lebih ketat agar dana publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Setyo.

Setyo juga menyoroti kasus terbaru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sebagai pelajaran penting mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran.

KPK juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa (DD) juga dilakukan secara transparan untuk menghindari potensi kerugian bagi masyarakat.

Sementara Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menyatakan bahwa arahan dari KPK dalam rakor ini menjadi bekal penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Barito Utara.

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh kebijakan dan anggaran dikelola dengan penuh integritas dan akuntabilitas,” tegas Muhlis.

Muhlis juga mengatakan dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh kepala daerah dapat menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, kehadiran Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen semakin memperkuat sinergi antardaerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (adv/kb).

 

 

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Anggota DPRD Jiham Nur Hadiri Buka Puasa Bersama Pemkab Barut, PT BEK dan PT NPR

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, turut hadir dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, PT Bharinto Ekatama (BEK), dan PT Nusa Persada Resource (NPR) di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, pada Rabu (19/3/2025).

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan perusahaan ini, Jiham Nur menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengatasi tantangan yang dihadapi daerah, seperti pengangguran dan kemiskinan.

Dirinya berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat terus memberdayakan masyarakat lokal, guna menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak dan menurunkan angka kemiskinan.

Politisi Partai Demokrat Barito Utara Jiham Nur ini juga menyampaikan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Ia menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Barito Utara sangat bergantung pada kerjasama antara ketiga pihak tersebut.

“Oleh karena itu yang kami harapkan adalah kebersamaan kita, dukungan dari masyarakat, agar yang dilaksanakan Pemkab Barito Utara dapat berhasil, dan apabila yang dilaksanakan pemerintah berhasil dan tercapai, maka Insya Allah dengan ridho Allah SWT masa depan kita akan lebih baik kedepannya,” kata anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Barito Utara ini.

Dirinya juga berharap, kepada pimpinan perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi di daerah ini agar dapat menyerap serta memberdayakan masyarakat di sekitar perusahaan. “Hal ini agar bisa mengurangi angka pengganguran terbuka dan mengurangi angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (adv/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Disdik Barut Dampingi Reses Anggota DPRD ke Desa Haragandang, Cek Usulan Relokasi SDN 1 Haragandang

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Utara turut mendampingi Ketua Komisi II DPRD Barut, H Taufik Nugraha, dan Ketua Komisi III DPRD, H Tajeri, dalam rangka melakukan pengecekan langsung ke Desa Haragandang, Kecamatan Lahei, terkait usulan warga setempat untuk merelokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Haragandang ke lokasi yang bebas dari ancaman banjir. Kegiatan reses ini dilakukan di Pelabuhan Speatboat depan Polres, Rabu (12/3/2025).

Usulan warga Desa Haragandang agar SDN 1 Haragandang tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih aman dari banjir telah menjadi perhatian serius, mengingat kondisi sekolah yang kerap terancam bencana alam.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan siswa, serta kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Pengecekan lapangan ini penting untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi SDN Haragandang dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Kami akan mempertimbangkan semua aspek sebelum mengambil langkah relokasi,” kata Syahmiludin A. Surapati.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD, H Taufik Nugraha, menegaskan bahwa usulan relokasi SDN 1 Haragandang harus diperhatikan dengan serius, mengingat pentingnya memberikan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Kami akan terus mengawal usulan ini dan mencari solusi terbaik bagi warga Haragandang, terutama terkait pemindahan sekolah ke lokasi yang lebih aman,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD, H. Tajeri, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa masalah banjir di Desa Haragandang dapat diatasi dengan langkah yang tepat.

“Kami ingin memastikan agar seluruh fasilitas pendidikan dapat berfungsi dengan baik tanpa terganggu ancaman banjir,” tambahnya.

Diharapkan, hasil pengecekan langsung ini dapat menjadi langkah awal untuk merencanakan relokasi SDN 1 Haragandang ke lokasi yang lebih aman dan tidak lagi terancam banjir, demi kenyamanan dan keselamatan siswa dan tenaga pendidik. (adv/kb).

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Ketua Komisi II DPRD Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Konsultasi Publik RKPD 2026

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya melalui Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BappedaLitbang pada Senin (10/3/2025), bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat terkait prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik Nugraha menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan sarana yang sangat baik untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap usulan yang datang dari masyarakat dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Barito Utara,” kata dia.

Lebih lanjut, Taufik Nugraha menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangatlah penting dalam merancang program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dirinya juga berharap forum ini dapat menghasilkan usulan yang konstruktif dan bermanfaat untuk kemajuan daerah.

Kegiatan konsultasi publik ini menjadi momen penting bagi masyarakat Barito Utara untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan mengedepankan kepentingan bersama demi kemajuan daerah,” kata Taufik Nugraha di sela-sela menghadiri kegiatan tersebut. (adv/kb).

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Pj Bupati Muhlis Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pada rapat paripurna IV masa sidang I tahun 2025, tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2025, di gedung DPRD setempat, Rabu (12/11/2024), Pj Bupati Barito Utara sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD.

“Pada kesempatan ini, saya selaku Penjabat Bupati Barito Utara sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas segala saran dan sumbangan pikiran serta kerjasama yang baik,” kata Pj Bupati Muhlis.

Semoga kata dia nuansa kemitraan dan kekeluargaan yang bersinergi, menjadi kekuatan bersama untuk memajukan Kabupaten Barito Utara ini kearah yang lebih baik lagi. “Mudah mudahan pengabdian kita menjadi amal ibadah dan diberikan ganjaran yang setimpal disisi Allah Subhanahuwata’ala,” ucap Muhlis.

Pada kesempatan tersebut juga Pj Bupati Drs Muhlis menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama mengikuti rangkaian kegiatan pembahasan anggaran ini, dan juga kepada seluruh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) termasuk kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, yang dengan tekun dan sabar meluangkan waktunya untuk mengikuti pembahasan anggaran ini.

Hal ini menurut Pj Bupati Muhlis menunjukan bahwa kita memiliki rasa tanggung jawab yang sama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ini.

“Sebagai manusia biasa kami atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD, jika dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini terdapat perkataan, sikap dan perilaku yang kurang berkenan,” ucap Muhlis lagi.

Harapan kita bersama Muhlis menambahkan, agar seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dan tercantum dalam rancangan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan petunjuk, lindungan dan ridho-Nya kepada kita semua dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara khususnya kabupaten barito utara tercinta,” pungkasnya. (adv/kb).

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Pj Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pendapat Akhri Fraksi terhadap RAPBD 2025

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis sampaikan jawaban pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Rapeda) APBD tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna IV masa sidang I tahun 2025, di gedung DPRD setempat, Rabu (12/11/2024).

Dalam kegiatan Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I DPRD H Beny Siswanto dan Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pj Bupati Muhlis mengatakan nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2025 telah disampaikan Pemkab Barito Utara pada rapat paripurna I masa sidang I tahun 2024 tanggal 4 November 2024 yang lalu.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato pengantar pada tanggal  11 November 2024 serta berikutnya pada tanggal 12 November 2024 pidato penyampaian jawaban pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 dalam rapat gabungan komisi-komisi DPRD yang dilaksanakan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Barito Utara.

“Dalam rapat pembahasan tersebut banyak saran dan masukan serta pemikiran-pemikiran positif yang dikemukakan oleh anggota DPRD, hal ini sebagai salah satu perwujudan atas komitmen yang telah kita sepakati bersama untuk kelancaran proses pembahasan dan juga pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat tanpa mengurangi atau menghilangkan hal-hal yang esensial dan rasional dalam menetapkan skala prioritas pada progaram dan kegiatan,” kata Pj Bupati Muhlis.

Dikatakannya tahapan proses penganggaran dari penetapan kesepakatan KUA dan PPAS, pembahasan sampai pengajuan rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2025 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang APBD tahun anggaran 2025, telah diusahakan berjalan semaksimal mungkin dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Muhlis kegiatan rapat-rapat yang dilaksanakan dari awal pembukaan sidang sampai penutupan sidang berjalan tertib dan lancar. Hal ini karena dilandasi rasa kebersamaan, keterbukaan juga rasa kekeluargaan serta semangat “Rumah Betang” dan  “Iya Mulik Bengkang Turan” yang merupakan pengikat tali persaudaraan dan pemersatu kemitraan antara legislatif dan eksekutif.

“Diharapkan tujuan program pembangunan yang kita rencanakan tetap berorientasi pada visi Kabupaten Barito Utara yaitu “Terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan peningkatan pembangunan dibidang Sumber Daya Manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan”,” kata Pj Bupati.

Muhlis juga mengtakan dengan telah disepakatinya Raperda APBD tentang APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 ini, diharapkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar segera menyiapkan langkah-langkah untuk melaksanakannya dengan mempedomani ketentuan dan peraturan yang menjadi acuan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta peraturan lainnya yang berhubungan dengan prinsip pengendalian dan pengawasan anggaran tersebut. (adv/kb).

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Tetapkan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Barito Utara

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 selakigus penetapan komposisi alat kelengkapan DPRD Barito Utara, di gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dihadiri didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, unsur FKPD, Pj Sekda Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan sesuai dengan agenda, pada hari ini DPRD Barito Utara melaksanakan kegiatan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato bupati Barito Utara terhadap Raperda APBD Barito Utara tahun anggaran 2025.

“Dan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 selakigus penetapan komposisi alat kelengkapan DPRD Barito Utara,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Adapun komposisi alat kelengkapan DPRD Barito Utara adalah Badan Anggaran (Banggar)  Ketua Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli dan beberapa anggota DPRD sebagai anggota Banggar.

Badan Musyawarah (Bamus) yang diketuai oleh Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I, H Benny Soswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli dan beberapa anggota DPRD lainnya sebagai anggota Bamus

Kemudian, alat kelengkapan DPRD lainnya, Badan Kehormatan (BK) Ketua Badan Kehormatan Ardianto, Drs H Asran MM Wakil Ketua dan Rosi Wahyuni selaku anggota BK.

Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketua Hj Sri Neni Trianawati, Wakil Ketua Rujana Anggraini dan beberapa anggota DPRD anggota Badan Pembentukan Perda.

Sedangkan untuk Komisi I diketuai oleh Hj Nety Herawati, Wakil Ketua Naruk Saritani, Sekretaris Komisi I, Drs H Asran MM dan 4 (empat) orang anggota.

Komisi II, Ketua H Taufik Nugraha, Wakil Ketua Hj Sri Neni Trianawati dan Sekretaris Komisi II Ardianto serta 4 (empat) orang anggota.

Komisi III, Ketua H Tajeri, Wakil Ketua Rujana Anggraini dan Sekretaris H Suparjan Efendi dan 4 (empat) anggota.

“Dengan adanya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Barito Utara ini diharapkan kepada semua untuk menunjukan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pinta Ketua DPRD Barito Utara. (adv/kb).

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Pj Bupati Harapkan kepada Pimpinan DPRD Mampu Jembatani Seluruh Aspirasi Anggota DPRD

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Penjabat Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengharapkan kepada pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029 untuk mampu menjembatani dan mengakomodir seluruh aspirasi anggota DPRD, yang mana seluruhnya mengemban amanat yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Barito Utara, sehingga Kabupaten Barito Utara menjadi kabupaten yang lebih maju lagi.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Drs Muhlis saat menghadiri pelantikan unsur pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, pada rapat paripurna DPRD, di gedung DPRD setempat, Selasa (29/10/2024).

Pada kesempatan itu Pj Bupati Muhlis menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan DPRD, Ketua Komisi DPRD, para Ketua Fraksi dan seluruh anggota DPRD atas dukungan penuh selama kurang lebih 1 (satu) tahun mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Barito Utara.

Sebelum terpilihnya dan dilantiknya Bupati Barito Utara pada awal tahun 2025 mendatang, kemajuan Barito Utara seperti saat ini tidak akan bisa terwujud apabila tidak ada dukungan dan kerjasama serta sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD Kabupaten Barito Utara selaku lembaga legislatif.

“Kami menyadari, di dalam perjalanannya selama kurang lebih 1 (satu) tahun ini, ada perbedaan pendapat, serta kritikan dari DPRD Kabupaten Barito Utara. Akan tetapi kami menganggap hal ini wajar, karena DPRD Kabupaten Barito Utara sudah menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yaitu controlling (pengawasan) terhadap seluruh kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara,” kata Muhlis.

Serta kata dia dalam fungsi legislasi juga sudah dirasakan banyak produk-produk peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara yang mengutamakan azas kepentingan umum serta mengutamakan kemaslahatan masyrakat di daerah ini.

Selain itu kata Muhlis dalam fungsi  budgeting (anggaran) juga kami selaku Penjabat Kepala Daerah sangat terbantu dengan kemudahan dalam memberikan persetujuan anggaran demi peningkatan pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan pembangunan di bidang lainnya.

“Kami berharap kepada pimpinan dan seluruh Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan seluruh anggota DPRD, kiranya kedepan kita dapat mensinergikan kembali hal-hal yang mungkin terdapat perbedaan pendapat dalam pembahasan penyusunan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025, hal ini semata-mata demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tegas Pj Bupati Muhlis. (adv/kb).

 

 

 

Continue Reading

Populer