Connect with us

Kalteng

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Merupakan Amanat UU No 32 tahun 2014

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis  pada Rapat Paripurna I Masa Sidang Ii Tahun 2024 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda Kabupaten Barito Utara Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di gedung DPRD setempat, Rabu (17/7/2024)

“Sebelum menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD, Pemkab Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Pj Bupati Muhlis.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemkab Barito Utara mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dimana opini WTP ini telah diperoleh Pemkab Barito Utara secara berturut-turut untuk kesepuluh kalinya atas laporan keuangan.

“Oleh karena itu saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023,” ucap Muhlis.

Muhlis juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022 yang lalu Pemkab Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

“Dan sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2023 dan realisasinya akan saya sampaikan sebagai berikut, untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, sebelum perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2023 sebelum perubahan sesuai Perda Barito Utara nomor 8 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023,” kata Muhlis.

Sebelum perubahan APBD sesuai Perda Barito Utara nomor 8 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp1.917.277.345,816,00.

Belanja sebesar Rp1.974.795.666.190,00,- Transfer sebesar Rp230.037.302.355,00,-. Jumlah defisit sebesar Rp57.518.320.374,00,-. Jumlah pembiayaan bersih sebesar Rp151.185.678.707,00

Dikatakannya, dari jumlah anggaran belanja tersebut sebesar Rp1.094.385.885.694,00,- merupakan belanja operasi, belanja modal adalah sebesar Rp617.746.380.987,00,-.  Dan belanja tak terduga sebesar Rp32.526.097.144,00.

Setelah perubahan, berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Barito utara nomor 7 tahun 2023 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 :

Pendapatan menurun Rp169.297.769,00 atau 0,01 persen menjadi sebesar Rp1.917.277.345.816,00. Belanja meningkat sebesar Rp285.394.460.263,00, atau 14,45 persen menjadi sebesar Rp2.260.190.126.453,00.

Dengan demikian kata Pj Buapti Muhlis jumlah defisit mengalami kenaikan sebesar Rp285.563.758.032,00,- atau 496,47 persen menjadi Rp343.082.078,406,00,-

Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 yang berakhir per 31 Desember 2023, jumlah pendapatan adalah sebagai berikut:

Realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp2.260.438.721.167,04 atau 117.91 persen dari anggarannya yaitu sebesar Rp1.917.108.048.047,00 rincian realisasi pendapatan tersebut terdiri dari : Realisasi PAD sebesar Rp94.692.794.725,87,- atau sebesar 92,37 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp102.512.679.816,00.

PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.  Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp2.144.905.969.818,00 atau sebesar 118,20 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp1.814.595.368.231,00

Pendapatan transfer pemerintah ini meliputi transfer pemerintah pusat – dana perimbangan, transfer pusat -lainnya dan transfer pemerintah provinsi.  Realisasi transfer pemerintah pusat-dana perimbangan sebesar Rp1.925.270.787.818,00 atau 111,92 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp.998.259.339.000,00.

Pendapatan transfer pemerintah pusat-lainnya sebesar Rp82.377.388.000,00,  ini meliputi dana insentif daerah dan dana desa. Realisasi pendapatan transfer pemerintah provinsi sebesar Rp137.257.844.000,00,- atau 686,29 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp20.000.000.000,00.

Pendapatan transfer pemerintah provinsi ini meliputi pendapatan bagi hasil dan pendapatan bagi hasil lainnya, sedangkan realisasi lain–lain pendapatan yang sah sebesar Rp20.839.956.623,17 atau sebesar 0,00 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp0,00.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ini meliputi pendapatan hibah dan pendapatan lainnya yaitu Realisasi belanja daerah tahun 2023 dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 yang berakhir per 31 Desember 2023, jumlah belanja yang terjadi adalah sebagai berikut:

Realisasi belanja tahun 2023 sebesar Rp1.666.102.458.458,42,- dari pagu belanja yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp2.029.907.824.098,00 atau 82,08 persen, rincian realisasi belanja  tersebut terdiri dari: Realisasi belanja operasi sebesar Rp1.053.820.269.567,00 atau 82,57 persen dari anggaran sebesar Rp1.276.223.590.386,00 yang meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Realisasi belanja modal sebesar Rp612.282.188.891,42. atau 81,30 persen dari anggaran sebesar Rp753.125.573.302,00 yang terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi, jaringan, belanja aset tetap lainnya dan belanja aset lainnya.

Realisasi belanja tak terduga sebesar Rp0,00 atau 0,00 persen dari anggaran sebesar Rp558.660.410,00. Realisasi belanja transfer tahun 2023 sebesar Rp230.307.693.912,24 dari pagu belanja yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp230.282.302.355,00 atau 100,01 persen.

Rincian realisasi belanja transfer/bagi hasil ke desa tersebut terdiri dari : Realisasi belanja transfer bagi hasil pajak sebesar Rp2.788.734.312,24 atau 76,55 persen dari anggaran sebesar Rp3.643.163.355,00 yang meliputi belanja transfer bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah.

Realisasi belanja transfer bagi hasil pendapatan lainnya sebesar Rp227.518.959.600,00 atau 100,39 persen dari anggaran sebesar Rp226.639.139.000,00.

Jumlah surplus/defisit yang dianggarkan sebesar (Rp343.082.078.406,00),- terealisasi sebesar Rp364.028.568.796,38,-

Pencapaian target kinerja keuangan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2023 sebesar Rp2.260.438.721.167,04- apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 sebesar Rp1.352.277.797.898,69,- pendapatan daerah tahun 2023 bertambah sebesar Rp908.160.923.268,35,- atau 67,16 persen.

Sedangkan untuk belanja, dibandingkan realisasi total belanja tahun 2022 realisasi total belanja tahun 2023 sebesar Rp1.666.102.458.458,42 atau 82,08 persen dibandingkan dengan realisasi dari tahun 2022 sebesar Rp1.110.086.436.746,00 naik sebesar Rp556.016.021.712,42 atau 50,09 persen.

Realisasi transfer tahun 2023 sebesar Rp230.307.693.912,24 dibandingkan dengan realisasi dari tahun 2022 sebesar Rp158.745.329.561,23, naik sebesar Rp71.562.364.351,01,- atau sebesar 45,08 persen.

Sedangkan untuk sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), realisasi tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933,23 mengalami kenaikan sebesar Rp337.028.568.796,38,- dibandingkan dengan SILPA tahun 2022 sebesar Rp465,273.128.136,38,- atau mengalami peningkatan sebesar 72,44 persen.

“Demikian beberapa hal yang dapat saya kemukakan, menyertai penyampaian Raperda Barito Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Akhirnya semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya dalam kita melaksanakan tugas dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan daerah yangkita cintai ini,” pungkasnya.(adv/kb).

 

 

 

DPRD Kabupaten Murung Raya

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Apresiasi Kejari Sosialisasi Dana Desa Untuk Program Ketahanan Pangan

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya atas upayanya memberikan pemahaman melalui sosialisasi terkait fokus penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan tahun 2025.

Sosialisasi ini diikuti oleh 48 tenaga pendamping profesional dari program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) Murung Raya.

Menurut Dina Maulidah, Kejari Murung Raya memberikan pemahaman sosialisasi fokus dengan dana desa itu sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Saya mengapresiasi Kejari Murung Raya memberikan sosialisasi itu. Dengan pemahaman yang diberikan, tenaga pendamping profesional dapat membantu pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan efektif, terutama program ketahanan pangan,” ujar Dina, Jumat (7/2/2015).

Kejari Murung Raya melalui kasi Intelijen Aep Saepulloh, menekankan pentingnya penggunaan dana desa sesuai regulasi guna menghindari penyimpangan dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Untuk itu, Ia berharap tenaga pendamping profesional dapat berperan aktif dalam mendampingi pemerintah desa agar program ketahanan pangan tahun 2025 dapat berjalan dengan maksimal.

“Dengan sosialisasi itu pendamping dan pemerintah desa diharapkan ketahanan pangan di Murung Raya semakin kuat dalam mendukung program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan,” tandasnya. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Kejari Murung Raya Berikan Sosialisasi Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Kejaksaan Negeri Murung Raya (Kejari) melalui Seksi Intelijen, Aep Saepulloh, S.H, menggelar sosialisasi terkait dengan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan tahun 2025.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung diaula Kantor Inspektorat Murung Raya, Jumat (8/2/2025) dihadiri 48 orang tenaga pendamping profesional program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (TPP-P3MD) Murung Raya.

Kasi intel kejari Murung Raya, Aep Saepulloh, S.H, dalam paparanya, menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa secara efektif, efisien, dan transparan untuk mendukung program pemerintah ketahanan pangan didesa.

lebih lanjut, Aep Saepulloh menjelaskan penggunaan anggaran dana desa harus sesuai regulasi agar dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan menghindari potensi penyimpangan yang dapat berujung pada masalah hukum.

Oleh karena itu, dilakukan sosialisasi ini agar memahami penggunaan dana desa tepat dengan sasaran dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap tenaga pendamping profesional dapat memahami secara mendalam terkait dana desa dalam program ketahanan pangan. Mereka bisa mendampingi kepala desa merancang dan mengimplementasikan program sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Kasi Intel Kejari.

Aep Saepulloh menambahkan, selain memberikan pemahaman hukum. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi bagi pendamping desa untuk berbagi pengalaman dan kendala yang mereka hadapi dalam proses pendampingan di lapangan.

Kejaksaan Negeri Murung Raya menegaskan, bahwa komitmen untuk memberikan pendampingan hukum guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan tenaga pendamping profesional semakin optimal dalam menjalankan tugas mereka sebagai pengawal kebijakan pembangunan desa, agar program ketahanan pangan dari dana desa berjalan efektif, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

KPU Serahkan SK Penetapan terpilihnya Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya ke DPRD

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Okto Dinata didampingi anggota jajaranya menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih pada Pilkada tahun 2024 lalu.

Penyerahan surat keputusan ini di terima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.M.H, di dampingi Setwan DPRD Murung Raya, Andry Raya, S.TP.,M.SI, di Kantor DPRD Murung Raya, Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi mengatakan, setelah menerima SK tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat, penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Murung Raya terpilih, Heriyus M Yoseph dan Rahmanto Muhidin.

Rumiadi mengungkapkan, pelantikan kepala daerah terpilih direncanakan akan berlangsung pada (20/2/2025). Harapanya, dengan Bupati terpilih bersinergi kedepan semakin kuat untuk mewujudkan visi dan misi kepemimpinan baru.

“Kami berharap dengan kepemimpinan Bupati yang baru terpilih ini mampu membawa perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” harap orang nomor 1 di DPRD Murung Raya ini usai menerima SK terpilihnya kepala daerah.

Sementara itu, KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyampaikan dengan diserahkanya surat keputusan (SK) penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih. Ia mengatakan, bahwa tugas KPU dalam proses pemilihan kepala daerah telah selesai dan rampung.

“Kami KPU bersyukur seluruh tahapan Pilkada tahun 2024 di Murung Raya ini telah berjalan dengan baik. Proses pelantikan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih itu kewenangan pemerintah dan DPRD,” ujar Okto. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Komisi Pemilihan Umum Murung Raya Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih tahun 2024; Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin.

Pleno terbuka ini digelar di Aula Demokrasi Kantor KPU setempat, Kamis (6/2/2025), dihadiri unsur pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda serta tim pemenang 01.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Okto Dinata dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak yang telah bersama-sama menyelesaikan tahapan pilkada 2024 berjalan lancar dan kondusif, hingga penyelenggaraan pleno terbuka saat ini.

Ia juga mengatakan, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin, berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pilkada tahun 2024 lalu, dan berdasarkan keputusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa malam tahun 2025.

“Tentu usai tahapan persidangan di MK beberapa waktu lalu telah dibacakan langsung putusanya oleh hakim MK. Sehingga dilaksanakan rapat pleno terbuka ini. Artinya, tugas kita telah selesai Pilkada di Kabupaten Murung Raya,” Kata Okto Dinata.

KPU Murung Raya, ucap terima kasih atas dukungan rekan-rekan PPK, KPPS, Pemda, TNI Polri serta rekan Bawaslu, sehingga proses tahapan pilkada ini dapat kita selesaikan dengan baik. Demikian, ucapnya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Murung Raya Akui Peningkatan Pembangunan Daerah

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, S.Kom mengakui pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya, Prov. Kalimantan Tengah selama banyak mengalami peningkatan, baik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan bidang sosial lainya.

Menurut Mahyono, keberhasilan pembangunan daerah maupun Kecamatan dan di pedalaman berkat kerjasama semua pihak dan peran serta masyarakat turut mendukung.

Harapanya, terus ada kerjamasa semua pihak saling mendukungn agar capaian program pembangunan daerah kedepan semakin meningkat sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami DPRD mengarapkan kerjasama semua pihak terus ditingkatkan dalam mensukseskan program pemerintah kedepan untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Mahyono, saat dibincangi awak media di Puruk Cahu, (6/2/2025).

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengharapkan kepada kades dan BPD serta aparat Desa di wilayah kabupaten Murung Raya mendukung program pemerintah daerah.

“Dukungan kerjasama membangun di Bumi Tana Malai Tolung Lingu diharapkan juga dukungan dari aparat pemerintahan desa, untuk sama mensukseskan pembangunan disegala bidang,” katanya. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Komisi II DPRD Dukung Pemkab Murung Raya Gandeng Investor Memajukan Daerah

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Rencana dan upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggandeng investor di daerah dalam rangka memajukan pembangunan berkelanjutan, mendapatkan respon positif dari DPRD Murung Raya karena tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Salah satu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos.,S.H.,M.M.,M.A.P, mengungkapkan dukungnya dengan rencana pemerintah daerah, bekerjasama dengan pihak dunia investasi di daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

“Kami DPRD mendukung dan merespon positif rencana Pemerintah Murung Raya berkolaborasi dengan investasi di daerah untuk memajukan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Politisi PDI Perjuangan kepada awak media, Senin (3/2/2025).

Disamping dukungan, Pria kelahiran Tanah Siang ini juga meminta para investor di daerah memperhatikan kesimbangan pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Ia juga minta, pemerintah daerah bisa memastikan para investor mengetahui dan memahami prinsip dasar pembangunan berkelanjutan daerah, baik sosial, ekonomi dan lingkungan.

“Para investor wajib berperan aktif pengembangan sektor unggulan di daerah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan juga memperhatikan hak-hak masyarakat lokal,” ujar Bebie. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Ketua DPRD Hadiri diseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Murung Raya

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) tahun 2025, berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Selasa (4/2/2025).

Kegiatan Diseminasi PBJ dibuka Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus, dihadiri Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Narasumber serta peserta dari masing-masing Perangkat Daerah.

Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus menyampaikan, Pemkab Murung Raya menyambut baik atas dilaksanakannya Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, terakhir dirubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.

Ia juga mengatakan, proses Pengadaan Barang/Jasa sering mengalami kendala, salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai yang menangani Pengadaan Barang/Jasa di Perangkat Daerah terkait tahapan proses Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.

“Harapan kita adalah dengan dilaksanakanya kegiatan ini, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Murung Raya agar dapat lebih memahami setiap tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan harapan dapat mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini Juga dapat berdampak pada terlaksananya pembangunan di daerah yang berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang di tetapkan,” tutur Yulianus. (asd/kb).

Continue Reading

Kalteng

Apel dan Patroli Lintas Sektoral Pastikan Kondusifitas Pasca Putusan MK

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Kepolisian Resor, Polres bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, menggelar apel sekaligus Patroli Lintas Sektoral menjelang pengumuman putusan hasil Pilkada Serentak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang berlangsung.

Apel sekaligus patroli lintas sektoral tersebut dilaksanakan di depan Pos Pengamanan Lalu Lintas di Bundaran Emas, Puruk Cahu, Selasa (4/2/2025).

Patroli bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, sedang bergulir serta berjalanya sidang di MK. Apel Patroli dipimpin Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara serta didampingi Unsur forkopimda, Kepala Dinas/Badan/Satuan terkait dan diikuti peserta apel dari jajaran TNI-Polri serta stakeholder terkait lainnya.

Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara menyampaikan, Apel dan Patroli lintas sektoral ini merupakan salah satu upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif diantaranya memberikan himbauan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya agar tidak terpengaruh oleh ajakan orang-orang tertentu yang tidak menginginkan wilayah Murung Raya yang aman dan kondusif.

Ditambahkannya, “kita berharap apa yang menjadi keputusan MK bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga segala sesuatu pembangunan maupun kegiatan yang kita lakukan bisa terlaksana dengan lancar dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya”.

Sementara itu, Kabagops Polres Murung Raya, AKP. Yoga Panji Prasetyo menyampaikan beberapa titik yang menjadi rute sebagai sasaran Patroli diantaranya, kantor Bawaslu Murung Raya, kantor Bupati Murung Raya serta obyek vital di kota Puruk Cahu.

Selanjutnya, setelah patroli selesai ditutup dengan Apel malam konsolidasi jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti yang dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berkomitmen tetap terus menjaga keamanan pasca putusan Pilkada serentak di Mahkamah Konstitusi. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Ajak Perangkat Desa Kelola Potensi Secara Optimal

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.M.H, ajak perangkat desa maksimal kelola sumber daya manusia (SDM) guna mendorong pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, perangkat desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

“Perangkat desa harus mampu berpikir strategis dalam me ngelola potensi yang ada di desa,” ujarnya, Sabtu (25/01).

Politisi Partai PDI Perjuangan Murung Raya ini juga menekankan perlunya pelatihan khusus bagi perangkat desa untuk meningkatkan kemampuan manajerial mereka.

“Dengan pelatihan yang tepat, perangkat desa dapat lebih efektif dalam menjalankan administrasi pemerintahan serta mengelola program pembangunan desa,” tambahnya.

Rumiadi berharap adanya kolaborasi erat antar perangkat desa agar terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan berkalanjutan.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya tanggung jawab perangkat desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Kita perlu mendorong program inovatif agar kemajuan desa dapat tercapai lebih cepat,” tutupnya. (asd/kb).

Continue Reading

Populer