Connect with us

Kalteng

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Merupakan Amanat UU No 32 tahun 2014

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis  pada Rapat Paripurna I Masa Sidang Ii Tahun 2024 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda Kabupaten Barito Utara Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di gedung DPRD setempat, Rabu (17/7/2024)

“Sebelum menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD, Pemkab Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Pj Bupati Muhlis.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemkab Barito Utara mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), dimana opini WTP ini telah diperoleh Pemkab Barito Utara secara berturut-turut untuk kesepuluh kalinya atas laporan keuangan.

“Oleh karena itu saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023,” ucap Muhlis.

Muhlis juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022 yang lalu Pemkab Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023.

“Dan sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2023 dan realisasinya akan saya sampaikan sebagai berikut, untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, sebelum perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2023 sebelum perubahan sesuai Perda Barito Utara nomor 8 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023,” kata Muhlis.

Sebelum perubahan APBD sesuai Perda Barito Utara nomor 8 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp1.917.277.345,816,00.

Belanja sebesar Rp1.974.795.666.190,00,- Transfer sebesar Rp230.037.302.355,00,-. Jumlah defisit sebesar Rp57.518.320.374,00,-. Jumlah pembiayaan bersih sebesar Rp151.185.678.707,00

Dikatakannya, dari jumlah anggaran belanja tersebut sebesar Rp1.094.385.885.694,00,- merupakan belanja operasi, belanja modal adalah sebesar Rp617.746.380.987,00,-.  Dan belanja tak terduga sebesar Rp32.526.097.144,00.

Setelah perubahan, berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Barito utara nomor 7 tahun 2023 tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 :

Pendapatan menurun Rp169.297.769,00 atau 0,01 persen menjadi sebesar Rp1.917.277.345.816,00. Belanja meningkat sebesar Rp285.394.460.263,00, atau 14,45 persen menjadi sebesar Rp2.260.190.126.453,00.

Dengan demikian kata Pj Buapti Muhlis jumlah defisit mengalami kenaikan sebesar Rp285.563.758.032,00,- atau 496,47 persen menjadi Rp343.082.078,406,00,-

Realisasi pendapatan daerah tahun 2023 dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 yang berakhir per 31 Desember 2023, jumlah pendapatan adalah sebagai berikut:

Realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp2.260.438.721.167,04 atau 117.91 persen dari anggarannya yaitu sebesar Rp1.917.108.048.047,00 rincian realisasi pendapatan tersebut terdiri dari : Realisasi PAD sebesar Rp94.692.794.725,87,- atau sebesar 92,37 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp102.512.679.816,00.

PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.  Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp2.144.905.969.818,00 atau sebesar 118,20 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp1.814.595.368.231,00

Pendapatan transfer pemerintah ini meliputi transfer pemerintah pusat – dana perimbangan, transfer pusat -lainnya dan transfer pemerintah provinsi.  Realisasi transfer pemerintah pusat-dana perimbangan sebesar Rp1.925.270.787.818,00 atau 111,92 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp.998.259.339.000,00.

Pendapatan transfer pemerintah pusat-lainnya sebesar Rp82.377.388.000,00,  ini meliputi dana insentif daerah dan dana desa. Realisasi pendapatan transfer pemerintah provinsi sebesar Rp137.257.844.000,00,- atau 686,29 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp20.000.000.000,00.

Pendapatan transfer pemerintah provinsi ini meliputi pendapatan bagi hasil dan pendapatan bagi hasil lainnya, sedangkan realisasi lain–lain pendapatan yang sah sebesar Rp20.839.956.623,17 atau sebesar 0,00 persen dari jumlah anggaran sebesar Rp0,00.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ini meliputi pendapatan hibah dan pendapatan lainnya yaitu Realisasi belanja daerah tahun 2023 dari hasil perhitungan realisasi atas APBD tahun anggaran 2023 yang berakhir per 31 Desember 2023, jumlah belanja yang terjadi adalah sebagai berikut:

Realisasi belanja tahun 2023 sebesar Rp1.666.102.458.458,42,- dari pagu belanja yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp2.029.907.824.098,00 atau 82,08 persen, rincian realisasi belanja  tersebut terdiri dari: Realisasi belanja operasi sebesar Rp1.053.820.269.567,00 atau 82,57 persen dari anggaran sebesar Rp1.276.223.590.386,00 yang meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Realisasi belanja modal sebesar Rp612.282.188.891,42. atau 81,30 persen dari anggaran sebesar Rp753.125.573.302,00 yang terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja bangunan dan gedung, belanja jalan, irigasi, jaringan, belanja aset tetap lainnya dan belanja aset lainnya.

Realisasi belanja tak terduga sebesar Rp0,00 atau 0,00 persen dari anggaran sebesar Rp558.660.410,00. Realisasi belanja transfer tahun 2023 sebesar Rp230.307.693.912,24 dari pagu belanja yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp230.282.302.355,00 atau 100,01 persen.

Rincian realisasi belanja transfer/bagi hasil ke desa tersebut terdiri dari : Realisasi belanja transfer bagi hasil pajak sebesar Rp2.788.734.312,24 atau 76,55 persen dari anggaran sebesar Rp3.643.163.355,00 yang meliputi belanja transfer bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah.

Realisasi belanja transfer bagi hasil pendapatan lainnya sebesar Rp227.518.959.600,00 atau 100,39 persen dari anggaran sebesar Rp226.639.139.000,00.

Jumlah surplus/defisit yang dianggarkan sebesar (Rp343.082.078.406,00),- terealisasi sebesar Rp364.028.568.796,38,-

Pencapaian target kinerja keuangan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2023 sebesar Rp2.260.438.721.167,04- apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 sebesar Rp1.352.277.797.898,69,- pendapatan daerah tahun 2023 bertambah sebesar Rp908.160.923.268,35,- atau 67,16 persen.

Sedangkan untuk belanja, dibandingkan realisasi total belanja tahun 2022 realisasi total belanja tahun 2023 sebesar Rp1.666.102.458.458,42 atau 82,08 persen dibandingkan dengan realisasi dari tahun 2022 sebesar Rp1.110.086.436.746,00 naik sebesar Rp556.016.021.712,42 atau 50,09 persen.

Realisasi transfer tahun 2023 sebesar Rp230.307.693.912,24 dibandingkan dengan realisasi dari tahun 2022 sebesar Rp158.745.329.561,23, naik sebesar Rp71.562.364.351,01,- atau sebesar 45,08 persen.

Sedangkan untuk sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), realisasi tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933,23 mengalami kenaikan sebesar Rp337.028.568.796,38,- dibandingkan dengan SILPA tahun 2022 sebesar Rp465,273.128.136,38,- atau mengalami peningkatan sebesar 72,44 persen.

“Demikian beberapa hal yang dapat saya kemukakan, menyertai penyampaian Raperda Barito Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Akhirnya semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya dalam kita melaksanakan tugas dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan daerah yangkita cintai ini,” pungkasnya.(adv/kb).

 

 

 

Puruk Cahu

Bupati Murung Raya Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri secara langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-XVII yang digelar di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Rakernas APKASI XVII menghadirkan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, sebagai narasumber utama dengan mengusung slogan “APKASI Seribu Aksi, APKASI Seribu Tindakan.”

Dalam arahannya, Menteri Pertanian menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah lebih ditentukan oleh ketepatan kebijakan kepala daerah dibandingkan besarnya anggaran yang dimiliki, karena kebijakan menjadi penggerak utama pembangunan.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Pertanian menekankan pentingnya percepatan hilirisasi komoditas strategis perkebunan sebagai fokus utama pembangunan nasional. Komoditas prioritas meliputi tebu, kakao, kelapa, kopi, mete, lada, dan pala.

Pemerintah pusat mendorong para bupati untuk segera memetakan potensi unggulan di daerah masing-masing agar program hilirisasi dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, Menteri Pertanian juga meminta seluruh pemerintah kabupaten untuk bergerak cepat dalam melakukan pendataan kebutuhan bibit di daerah. Langkah ini bertujuan agar distribusi bibit komoditas unggulan dapat dilakukan secara tepat sasaran, sehingga petani dapat segera merasakan manfaat dari program ketahanan pangan nasional.

Dari sisi pembangunan infrastruktur, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum, Bob Arthur Lombogia, memaparkan strategi pembangunan infrastruktur yang selaras dengan misi Asta Cita.

Strategi tersebut menitikberatkan pada pembangunan berbasis potensi keunggulan wilayah, pemenuhan layanan dasar yang berkeadilan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor antara kementerian dan pemerintah daerah guna mendorong pemerataan ekonomi.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyatakan kesiapan Kabupaten Murung Raya untuk menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam penguatan sektor pertanian dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

“Rakernas APKASI XVII ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan kedaulatan ekonomi nasional. Tentunya kita menyambut baik kegiatan ini,” pungkas Heriyus. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Warga Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Kebun Produktif

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, menyerukan kepada masyarakat untuk proaktif memanfaatkan lahan tidur yang ada menjadikan kebun produktif. Ajakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mendongkrak perekonomian daerah.

“Masyarakat yang memiliki lahan tidur sangat potensial untuk menanam komoditas seperti cabai, sayur-mayur, atau tanaman hortikultura lainnya. Selain memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, hasil kebun ini juga bisa dijual untuk menambah pendapatan keluarga,” ungkap Johansyah pada Senin (19/1/2026).

Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan perkebunan akan memberikan dampak positif. Selain dari sisi ekonomi, masyarakat juga akan terdorong untuk lebih mandiri dan kreatif dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Johansyah, menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mengoptimalkan lahan, sehingga potensi wilayah dapat tergali secara maksimal.

Legistalor PPP juga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan konkret kepada petani desa, seperti pelatihan, penyediaan bibit unggul, serta bimbingan teknis. Dengan demikian, masyarakat akan mampu mengelola lahan secara efektif dan menghasilkan produk yang berkualitas.

“Jika seluruh elemen masyarakat terlibat aktif, bukan tidak mungkin lahan tidur yang selama ini terabaikan akan bertransformasi menjadi sumber ekonomi yang signifikan bagi keluarga dan daerah,” tegas Johansyah.

Pemanfaatan lahan tidur, lanjut Johansyah, selaras dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya melalui optimalisasi sumber daya lokal. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Komisi III DPRD Murung Raya Dukung Program Kartu Hebat BLT

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, menyatakan dukungannya terhadap Program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada warga tidak mampu.

Menurut Mahyono, bantuan sebesar Rp1 juta per orang tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Ia menilai, Program Kartu Hebat BLT sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang belum sepenuhnya pulih. DPRD, kata dia, mendukung penuh kebijakan tersebut selama pelaksanaannya dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.

“Kami di DPRD, khususnya Komisi II yang membidangi ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sangat mendukung program ini. Namun, kami meminta agar data penerima terus diperbarui supaya bantuan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan,” ujar Mahyono, Senin (19/1/2026).

Lebih lanjut, Mahyono mengingatkan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan pemerintah desa agar mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menetapkan penerima bantuan.

Selain itu, ia juga mendorong agar program bantuan serupa ke depan disertai dengan pelatihan ekonomi produktif, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan tunai, tetapi mampu meningkatkan kemandirian ekonomi. (asd/kb).

Continue Reading

Hukum dan Kriminal

Persetubuhan Anak di Bartim Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi 

Published

on

TAMIANG LAYANG, onlinekoranbarito.com — Kepolisian Resor Barito Timur mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BC. Kasus tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Timur.

Perkara yang ditangani adalah dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan saat korban berada dalam kondisi tidak berdaya.

Tersangka dalam kasus ini adalah BC, warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.

Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial J, yang dalam perkara ini diwakili oleh pihak keluarga sebagai pelapor.

Peristiwa dugaan persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Sementara laporan polisi dibuat oleh ibu korban pada Sabtu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 22.02 WIB.

Kejadian berlangsung di sebuah barak yang beralamat di Jalan A. Yani Gang Mufakat RT 02, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana terjadi karena korban berada dalam kondisi mabuk dan tidak berdaya, yang diduga akibat diberi minuman beralkohol oleh pelaku.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, penyidik memperoleh keterangan bahwa pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali di lokasi kejadian. Aksi tersebut diketahui oleh sejumlah saksi yang berada di dalam barak pada saat kejadian.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan saksi, dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, kasur, selimut, bantal, dan karpet plastik.

Atas perbuatannya, tersangka BC disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (4) KUHPidana atau Pasal 415 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Barito Timur masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (isn/kb).

Continue Reading

Puruk Cahu

Pemkab Murung Raya Gelar Apel Gabungan Awal Tahun 2026, Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan ASN

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengawali tahun 2026 dengan menggelar apel gabungan di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (19/1/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, dan diikuti seluruh pejabat eselon serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Apel gabungan awal tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta mempererat koordinasi antarperangkat daerah.

Dalam amanat Bupati Murung Raya, Heriyus, yang dibacakan oleh Pj Sekda Sarwo Mintarjo, disampaikan penekanan pada pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian ASN dalam penggunaan media sosial. ASN diingatkan agar bijak dalam menyaring dan menyebarkan informasi serta menghindari konten yang bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

“ASN harus menjadi teladan dalam berperilaku di ruang digital dengan menjunjung etika, tanggung jawab, dan profesionalisme,” ujarnya.

Selain itu, Pj Sekda menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan profesional. Ia berharap kedisiplinan dapat terus menjadi budaya kerja yang dijaga dan ditingkatkan oleh seluruh ASN Pemkab Murung Raya.

Sarwo Mintarjo juga menyoroti pentingnya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memprioritaskan penyelesaian LKPD sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Apel gabungan ini turut diisi dengan motivasi kepada seluruh ASN agar bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Dengan semangat baru di awal tahun 2026, Pemkab Murung Raya optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

PW dan PC IKA PMII se-Kalteng Resmi Dilantik, Rahmanto Muhidin Jadi Ketua Dewan Pakar, Dina Maulidah Ketua Pengurus Murung Raya

Published

on

By

PALANGKA RAYA, onlinekoranbarito.com – Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) masa khidmat 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Pengurus Besar (PB) IKA PMII, Fathan Subchi. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Sabtu (17/1/2026).

Sejumlah tokoh alumni PMII turut dilantik dalam kesempatan tersebut. Di antaranya Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H., yang dipercaya sebagai Ketua Dewan Pakar PW IKA PMII Kalimantan Tengah.

Sementara itu, kepengurusan PC IKA PMII Kabupaten Murung Raya dinahkodai oleh Dina Maulidah, S.Hi., sebagai ketua. Ia didampingi Reno, S.Kom., M.I.Kom., sebagai sekretaris dan Judiansyah, S.Sy., sebagai bendahara.

Dalam sambutannya, Fathan Subchi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik serta menekankan pentingnya sinergi dan soliditas dalam menjalankan roda organisasi.

“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Dengan sinergi yang kuat, saya mengapresiasi persatuan kita semua untuk membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Fathan yang juga menjabat sebagai Anggota BPK RI.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi atas peran strategis alumni PMII yang telah berkontribusi di berbagai sektor pembangunan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus IKA PMII yang baru dilantik. Alumni PMII tersebar di berbagai bidang, mulai dari akademisi, politisi hingga pengusaha,” tuturnya.

Edy berharap keberadaan IKA PMII mampu memperkuat nilai-nilai moderasi beragama serta berkontribusi dalam menjaga keharmonisan sosial di Kalimantan Tengah.
“Saya percaya PMII dan para alumninya akan terus berperan aktif dalam memperkuat moderasi keagamaan dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Ketua PW IKA PMII Kalimantan Tengah, Wiwin Susanto, menyebut pelantikan tersebut sebagai momentum penting yang telah lama dinantikan oleh para alumni PMII di daerah.

“Pelantikan IKA PMII Kalteng ini merupakan momen yang sangat dinanti. Kegiatan ini berlangsung luar biasa dan menjadi harapan bersama, termasuk harapan Gubernur Kalimantan Tengah. Kami akan berupaya menjadikan Kalimantan Tengah semakin berkah,” pungkas Wiwin. (asd/kb).

Continue Reading

Palangkaraya

Rahmanto Muhidin Pimpin Dewan Pakar PW IKA PMII Kalimantan Tengah

Published

on

By

Palangka Raya, onlinekoranbarito.com – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pakar Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan ini dilakukan dalam kegiatan Pelantikan Pengurus PW dan PC IKA PMII Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu (17/1/2026).

Pelantikan pengurus PW dan PC IKA PMII Kalteng dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IKA PMII, Fathan Subchi, dan dihadiri sejumlah tokoh daerah, unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, serta alumni PMII dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam struktur kepengurusan yang baru, Rahmanto Muhidin dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pakar PW IKA PMII Kalteng, sementara H. Wiwin Susanto ditunjuk sebagai Ketua Umum Harian.

Kepengurusan ini diharapkan mampu memperkuat peran strategis IKA PMII sebagai wadah berhimpunnya para alumni PMII dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Rahmanto Muhidin menyatakan komitmennya untuk menjadikan Dewan Pakar sebagai pusat gagasan dan pemikiran konstruktif bagi organisasi. Ia menegaskan bahwa IKA PMII harus hadir sebagai mitra pemerintah yang aktif, solutif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dewan Pakar akan mendorong lahirnya ide-ide strategis serta rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan Kalimantan Tengah, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, moderasi beragama, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi peran IKA PMII sebagai organisasi alumni yang memiliki potensi besar dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta mendukung program pembangunan daerah.

Ia berharap kepengurusan baru PW IKA PMII Kalimantan Tengah dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan semangat persatuan, toleransi, serta moderasi beragama di tengah masyarakat.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, PW IKA PMII Kalimantan Tengah diharapkan semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Dina Maulidah Ucapkan Selamat Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., menyampaikan ucapan selamat memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah Tahun 2026 kepada seluruh umat Muslim, khususnya di wilayah Murung Raya.

Menurut Dina Maulidah, peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk merefleksikan kembali perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW yang sarat dengan nilai keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Ia mengatakan, peristiwa Isra Mi’raj hendaknya dijadikan sebagai sarana untuk mempertebal keimanan dan ketakwaan, sekaligus meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat maupun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Selain itu, Dina Maulidah menekankan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Isra Mi’raj juga relevan bagi para pemimpin dan wakil rakyat, terutama dalam memperkuat komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat dengan penuh kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.

“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, mari kita jadikan sebagai pengingat untuk terus meningkatkan kualitas ibadah, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dina Maulidah pun menutup dengan doa dan harapan agar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 27 Rajab 1447 Hijriah tahun 2026 ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Murung Raya.

“Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW,” ucapnya, Jumat (16/1/2026), di Puruk Cahu. (asd/kb).

Continue Reading

DPRD Kabupaten Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Sampaikan Ucapan Selamat Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Published

on

By

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 M kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Rumiadi menyebutkan bahwa peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum penting bagi umat Islam untuk merefleksikan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW yang sarat dengan nilai keimanan, ketaatan, dan keteladanan kepada Allah SWT.

Menurutnya, peristiwa Isra Mi’raj hendaknya dijadikan sarana untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, sekaligus meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat maupun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj sangat relevan bagi para pemimpin dan wakil rakyat, terutama dalam memperkuat komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat dengan penuh kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.

“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, mari kita jadikan sebagai pengingat untuk terus meningkatkan kualitas ibadah, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Rumiadi berharap peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 27 Rajab 1447 Hijriah ini dapat membawa keberkahan, kedamaian, serta kemajuan bagi seluruh masyarakat Murung Raya.

“Selamat memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW,” ucapnya, Jumat (16/1/2026), di Puruk Cahu. (asd/kb).

Continue Reading

Populer