Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalteng

Polres Barito Utara Musnahkan 446,23 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 3 Juli 2024 · 1 menit baca · 0 views
Polres Barito Utara Musnahkan 446,23 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Polres Barito Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu seberat 446,23 gram, di halaman Mapolres setempat, Rabu (3/7/2024).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba dari periode Maret hingga Juni 2024.

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya, Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, perwakilan dari Dinas Kesehatan Barito Utara, Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Badan Pengawas Obat dan Makanan Barito Utara, mewakili Kepala Badan KesbangPol Barito Utara serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui AKP Sugiya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” ungkapnya.

Dengan pemusnahan ini, Polres Barito Utara menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.(adv/kb).

 

 

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak