Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Umum

Pj Bupati Kapuas Lantik 119 Pimpinan Tinggi Pratama

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 7 Juni 2024 · 2 menit baca · 0 views
Pj Bupati Kapuas Lantik 119 Pimpinan Tinggi Pratama

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Penjabat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat agar kepercayaan yang sudah diberikan pimpinan harus dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja.

“Untuk itulah dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” kata Erlin Hardi, Jumat (7/6/2024).

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, usai melantik dan mengukuhkan 119 pejabat pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kapuas di Aula Rumah jabatan Bupati Kapuas.

Selaku pimpinan daerah, Erlin Hardi mengharapkan para pejabat yang dilantik kali ini agar dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi ditempat kerja yang baru.

“Selalu senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dengan selalu bersifat sensitif responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi,” katanya.

Kemudian, diharapkan juga kepada pejabat yang dilantik agar mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi. “Juga mempunyai kemampuan dalam mengkombinasikan berbagai sumber daya secara optimal, sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dalam laporannya menerangkan 119 orang pejabat yang dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah janjinya kali ini terdiri dari pimpinan tinggi pratama 4 orang dikukuhkan, pejabat administrator promosi 7 orang, rotasi 7 orang dan pengukuhan 26 orang.

Kemudian, pejabat pengawas promosi 9 orang, mutasi 4 orang dan pengukuhan 33 orang. Selanjutnya untuk pejabat fungsional yang dikukuhkan sebanyak 9 orang. (adv/kb).

 

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak