Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalteng

Pj Bupati Hermon Lakukan Halal bi Halal ke Kecamatan

Oleh Aswadi · 16 Mei 2024 · 2 menit baca · 0 views
Pj Bupati Hermon Lakukan Halal bi Halal ke Kecamatan

PURUK CAHU, onlinekoranbarito.com – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon bersama jajaran terkait lingkup Pemkab Murung Raya melakukan Halal bi Halal 1445 H di Desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup Kab. Mura, Selasa (14/05/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Muara Tupuh yang dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dilanjutkan dengan sambutan langsung oleh Pj Bupati Mura, Hermon.

Tampak kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Laung Tuhup, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.

“Terima kasih dan apresiasi kepada bapak Pj Bupati Murung Raya bahwa untuk tahun ini kegiatan halal bi halal atau safari syawal Pemerintah daerah yang dipercayakan di desa Muara Tupuh, Kecamatan Laung Tuhup. Ini merupakan penghargaan yang luar biasa,” kata Camat Laung Tuhup, Supriadi.

Pj Bupati Hermon berharap dukungan masyarakat Desa Muara Tupuh untuk menjaga kebersamaan dan keamanan, sehingga kehidupan selalu rukun, ini hal terbaik yang bisa kita lakukan.

“Kami minta juga kepada Camat dan perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar bisa memprioritaskan untuk masyarakat kita ataupun anak-anak muda kita yang lulus SMA ataupun punya kemampuan dan keahlian dapat terserap di perusahaan yang ada di sekitar Kecamatan Laung Tuhup,” harapnya.

Hermon juga berharap terus melakukan pembenahan rumah ibadah, agar nyaman bagi masyarakat. Penataan desa yang baik, ekonomi produktif yang bertumbuh di masyarakat.

“Kunjungan ini sekaligus juga melihat apa yang kurang dan apa yg perlu kita perlu perbaiki dan akan menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya kedepan,” tambahnya. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak