Connect with us

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Minta Maskapai Wing Air Buka Rute Muara Teweh – Balikpapan

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meminta kepada maskapai Wings Air untuk membuka rute baru Muara Teweh – Balikpapan, Kalimantan Timur pulang pergi. “Permintaan ini untuk mengurai kepadatan penumpang Wings Air jurusan Muara Teweh-Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dalam dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan perwakilan Wings Air Kamis (16/5/2024).

Permintaan ini merupakan salah satu dari tujuh kesimpulan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini dan dihadiri 13 orang anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Setda Barito Utara Yaser Arapat, Station Manager Maskapai Wings Air Muara Teweh Hasan Basri, Bandara Haji Muhammad Sidik Mamad Aini Sugianto dan undangan lainnya.

Menurut Mery, pihak maskapai diminta agar menyediakan seat kosong sebanyak dua seat untuk keberangkatan H-1 bagi pihak pemerintah daerah atau DPRD yang akan menghadiri undangan yang bersifat mendadak keluar daerah. “Kita atau pemerintah daerah sering tidak kebagian tiket,apalagi ada kegiatan mendadak dan perlu keberangkatan cepat,” katanya.

Dia mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah siap mendukung upaya-upaya perbaikan atau penambahan fasiitas bandara. Kepada pihak Bandara Haji Muhammad Sidik diminta agar membuat sekat menuju toilet supaya penumpang yang sudah chek in mendapat kemudahan menggunakan toilet.

Selain itu perlu dilakukan pengaturan parkir titik penjemputan penumpang. “Kepada pihak maskapai diminta menyampaikan jawabannya secara tertulis kepada DPRD Kabupaten Barito Utara dan pemerintah daerah,” kata Mery Rukaini.

Station Manager Maskapai Wings Air Muara Teweh Hasan Basri mengatakan akan menyampaikan kepada manajemen pusat terkait keluhan konsumen mengenai keamanan dan kenyamanan penerbangan Wings Air rute Muara Teweh – Banjarmasin.

Terkait refund tiket yang disebabkan pesawat tidak dapat berangkat karena rusak, dapat dilakukan kepada pihak agen yang menjual tiket dengan melampirkan surat keterangan pesawat tidak dapat berangkat serta menghubungi pihak customer service terlebih dahulu. (adv/kb).

 

 

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Tetapkan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Barito Utara

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 selakigus penetapan komposisi alat kelengkapan DPRD Barito Utara, di gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dihadiri didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, unsur FKPD, Pj Sekda Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan sesuai dengan agenda, pada hari ini DPRD Barito Utara melaksanakan kegiatan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato bupati Barito Utara terhadap Raperda APBD Barito Utara tahun anggaran 2025.

“Dan rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 selakigus penetapan komposisi alat kelengkapan DPRD Barito Utara,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Adapun komposisi alat kelengkapan DPRD Barito Utara adalah Badan Anggaran (Banggar)  Ketua Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli dan beberapa anggota DPRD sebagai anggota Banggar.

Badan Musyawarah (Bamus) yang diketuai oleh Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I, H Benny Soswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli dan beberapa anggota DPRD lainnya sebagai anggota Bamus

Kemudian, alat kelengkapan DPRD lainnya, Badan Kehormatan (BK) Ketua Badan Kehormatan Ardianto, Drs H Asran MM Wakil Ketua dan Rosi Wahyuni selaku anggota BK.

Untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketua Hj Sri Neni Trianawati, Wakil Ketua Rujana Anggraini dan beberapa anggota DPRD anggota Badan Pembentukan Perda.

Sedangkan untuk Komisi I diketuai oleh Hj Nety Herawati, Wakil Ketua Naruk Saritani, Sekretaris Komisi I, Drs H Asran MM dan 4 (empat) orang anggota.

Komisi II, Ketua H Taufik Nugraha, Wakil Ketua Hj Sri Neni Trianawati dan Sekretaris Komisi II Ardianto serta 4 (empat) orang anggota.

Komisi III, Ketua H Tajeri, Wakil Ketua Rujana Anggraini dan Sekretaris H Suparjan Efendi dan 4 (empat) anggota.

“Dengan adanya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Barito Utara ini diharapkan kepada semua untuk menunjukan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pinta Ketua DPRD Barito Utara. (adv/kb).

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Pj Bupati Harapkan kepada Pimpinan DPRD Mampu Jembatani Seluruh Aspirasi Anggota DPRD

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Penjabat Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengharapkan kepada pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029 untuk mampu menjembatani dan mengakomodir seluruh aspirasi anggota DPRD, yang mana seluruhnya mengemban amanat yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Barito Utara, sehingga Kabupaten Barito Utara menjadi kabupaten yang lebih maju lagi.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Drs Muhlis saat menghadiri pelantikan unsur pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, pada rapat paripurna DPRD, di gedung DPRD setempat, Selasa (29/10/2024).

Pada kesempatan itu Pj Bupati Muhlis menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan DPRD, Ketua Komisi DPRD, para Ketua Fraksi dan seluruh anggota DPRD atas dukungan penuh selama kurang lebih 1 (satu) tahun mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Barito Utara.

Sebelum terpilihnya dan dilantiknya Bupati Barito Utara pada awal tahun 2025 mendatang, kemajuan Barito Utara seperti saat ini tidak akan bisa terwujud apabila tidak ada dukungan dan kerjasama serta sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD Kabupaten Barito Utara selaku lembaga legislatif.

“Kami menyadari, di dalam perjalanannya selama kurang lebih 1 (satu) tahun ini, ada perbedaan pendapat, serta kritikan dari DPRD Kabupaten Barito Utara. Akan tetapi kami menganggap hal ini wajar, karena DPRD Kabupaten Barito Utara sudah menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yaitu controlling (pengawasan) terhadap seluruh kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara,” kata Muhlis.

Serta kata dia dalam fungsi legislasi juga sudah dirasakan banyak produk-produk peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara yang mengutamakan azas kepentingan umum serta mengutamakan kemaslahatan masyrakat di daerah ini.

Selain itu kata Muhlis dalam fungsi  budgeting (anggaran) juga kami selaku Penjabat Kepala Daerah sangat terbantu dengan kemudahan dalam memberikan persetujuan anggaran demi peningkatan pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan pembangunan di bidang lainnya.

“Kami berharap kepada pimpinan dan seluruh Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan seluruh anggota DPRD, kiranya kedepan kita dapat mensinergikan kembali hal-hal yang mungkin terdapat perbedaan pendapat dalam pembahasan penyusunan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025, hal ini semata-mata demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” tegas Pj Bupati Muhlis. (adv/kb).

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Anggota DPRD ini Harapkan Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Ardianto mengapresiasi kampanye dialogis dan tatap muka yang diadakan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati nomor 2 Ahmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-SAJA) yang dilaksanakan di beberapa tempat di daerah ini

“Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Barito Utara yang rela jauh-jauh datang memberi dukungan di acara kampanye dialogis dan tatap muka pasangan calon Bupati Ahmad Gunadi Nadalsyah dan calon wakil bupati Sastra Jaya Nomor 2 AGI-SAJA,” kata Ardianto, di Muara Teweh, Senin (7/10/2024).

Anto panggilan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Barito Utara mengingatkan kepada warga masyarakat agar pada Rabu tanggal 27 Nopember 2024 nanti untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dan memilih sesuai hati nurani pemimpin untuk lima tahun ke depan.

Dia juga menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen kunci dalam menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan, termasuk dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama dalam menentukan masa depan daerah kita.

Ia juga menekankan bahwa hak pilih adalah hak demokratis yang harus dimanfaatkan dengan bijak oleh setiap warga Kabupaten Barito Utara. Melalui hak pilihnya, masyarakat memiliki peran aktif dalam membentuk pemerintahan yang responsif dan mewakili kebutuhan rakyat.

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Berikan suara pada pemilu pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Suara setiap individu memiliki dampak besar untuk membentuk masa depan bagi kita semua,” ujarnya.

Dirinya juga berharap tingkat partisipasi masyarakat di daerah ini dalam Pilkada Serentak 2024 meningkat, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan hasilnya mewakili kehendak sebagian besar masyarakat.(adv/kb).

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Rapat Paripurna Usulkan Tiga Nama Calon Pimpinan DPRD Barito Utara

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksankan rapat paripurna DPRD, Selasa (1/10/2024). Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Barito Utara sepakat mengusulkan 3 (tiga) tiga nama sebagai calon pimpinan DPRD Barito Utara untuk periode 2024-2029.

Tiga figur yang diajukan sebagai calon pimpinan DPRD berasal dari Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Hj Mery Rukaini, H Benny Siswanto, dan Hj Henny Rosgiaty Rusli.

Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, unsur FKPD, Asisten Sekda, Anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Ketiganya telah mendapatkan surat rekomendasi atau penugasan resmi dari partai masing-masing. Rekomendasi ini diterima pada bulan Agustus dan September 2024. Dimana sebelumnya, surat masuk dari Partai Politik (Parpol) dibacakan oleh pejabat yang mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan), Sudiyono.

Nama-nama calon pimpinan DPRD ini akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah. Namun, sebelum proses pengajuan dilakukan, DPRD perlu menggelar kembali rapat paripurna untuk menetapkan usulan tiga nama pimpinan DPRD, mengingat rapat paripurna sebelumnya tidak memenuhi kuorum.

Jika seluruh proses berjalan lancar, Hj Mery Rukaini akan menjabat sebagai Ketua DPRD Barito Utara, sementara H Benny Siswanto akan menduduki posisi Wakil Ketua I, dan Hj Henny Rosgiaty Rusli sebagai Wakil Ketua II. Hal ini sejalan dengan perolehan suara partai politik pada pemilihan legislatif pada bulan Februari sebelumnya.

Menurut data yang dihimpun, Hj Mery Rukaini merupakan anggota dari Partai Demokrat yang aktif di bidang pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Sementara H Benny Siswanto, yang berasal dari PKB, dikenal sebagai politisi yang vokal memperjuangkan pendidikan dan pengembangan ekonomi daerah.

Di sisi lain, Hj Henny Rosgiaty Rusli dari PDI Perjuangan memiliki latar belakang sebagai aktivis perempuan dan advokat perlindungan lingkungan.

“Usulan tiga nama calon pimpinan DPRD ini bertujuan untuk memastikan adanya representasi yang seimbang dari berbagai partai politik di dalam kepemimpinan DPRD Barito Utara. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang dihasilkan DPRD dapat mencakup beragam kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat,” kata Anggota DPRD Barito Utara H Tajeri usai mengiuti rapat paripurna pengusulan unsur pimpinan DPRD, Selasa (1/10/2024).

Dari sisi prosedural kata dia, penunjukan ketua dan wakil ketua DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan legislasi di tingkat daerah. Keberagaman latar belakang dan pengalaman dari ketiga calon pimpinan DPRD diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif tersebut.

“Dengan adanya penunjukan calon pimpinan DPRD yang diusulkan ini, diharapkan pula DPRD Kabupaten Barito Utara dapat segera melanjutkan agenda-agenda legislasi serta pengambilan kebijakan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Dengan demikian jelas dia, kesinambungan kepemimpinan di DPRD Kabupaten dapat terjaga, dan diharapkan pula akan mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang progresif dan memiliki dampak positif bagi Kabupaten Barito Utara. Semoga proses pemilihan calon pimpinan DPRD berjalan lancar dan membuahkan hasil yang baik untuk kemajuan daerah,” kata dia.(adv/kb).

 

 

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Pemkab Barut Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab barut) sampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna III Masa Sidang I tahun 2024 terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, di gedung DPRD setempat, Jumat (6/9/2024).

Jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara tersebut disampaikan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis.

“Setelah menyimak pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD yang telah disampaikan pada Kamis 5 September 2024, bahwa pada prinsipnya fraksi-fraksi pendukung DPRD menerima raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan oleh Pemkab Barito Utara, meskipun dengan beberapa catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas Bersama dalam rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat. Pemkab Barito Utara ucapkan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Demokrat untuk membahas Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Selanjutnya kata Muhlis menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Aspirasi Rakyat. Pemkab ucapkan terima kasih atas apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan dapat dijelaskan bahwa pengeluaran pembiayaan daerah dipergunakan dalam rangka penyertaan modal daerah pada Bank Kalteng berdasarkan Perda Barito Utara nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Perda Barito Utara nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Barito Utara pada perseroan terbatas Bank Kalteng,

Kemudian Pemerintah Daerah akan melakukan penataan prioritas program yang benar-benar urgent dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah dan memprioritaskan pergeseran anggaran yang tidak terserap pada APBD Murni tahun 2024 pada kegiatan yang belum selesai dan yang sangat diperlukan masyarakat.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR). Dapat di jelaskan perubahan pada komponen belanja :

A. Belanja Operasi yaitu dalam rangka pengeluaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

B. Belanja modal yaitu belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dan belanja modal aset tetap lainnya.

C. Belanja tidak terduga yaitu untuk mendanai keadaan darurat.

D. Belanja transfer yaitu belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan kepada desa berupa

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). (adv/kb).

 

 

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Barito Utara Telah Membentuk 5 Fraksi Masa Bakti 2024-2029

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Barito Utara Drs Edwin Tuah mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara telah membentuk 5 (lima) fraksi di DPRD Barito Utara.

Adapun ke lima fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara tersebut yaitu Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Karya Raya (F-KR), Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR).

Dikatakan Edwin Tuah, untuk Fraksi Partai Demokrat di ketuai oleh Rujana Anggraini danSekretaris Jiham Nuur sedangkan anggota fraksi Hj Mery Rukaini, Patih Herman AB, Ardianto, Hj Nety Herawati dan Edi Fran Aji.

Untuk Fraksi PKB, dikutuai oleh H Al Hadi, Sekretaris H Nurul Anwar dan anggota fraksi H Benny Siswanto, Suhendra dan H Parmana Setiawan.

Fraksi PDI Perjuangan, di Ketuai oleh Hj Henny Rosgiaty Rusli, Sekretaris H Taufik Nugraha dan anggota Naruk Saritani dan H Suparjan Efendi.

Fraksi Karya Raya, Ketua H Taheri, Sekretaris h Asran dan anggota Hj Sri Neni Trianawati. Sedangkan Fraksi Aspirasi Rakyat, ketua Hasrat, Sekretaris Wardatun Nur Jamilah, dan anggota Jamilah, Rosi Wahyuni, Gun Sriwitanti dan Bina Husada.(adv/kb).

 

 

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Ketua Sementara DPRD Pimpin Rapat Bahas RPJPD Barito Utara 2025-2045

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Setelah melaksankaan rapat paripurna I, DPRD Kabupaten Barito Utara melanjutkan rapat pembahasan terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045.

Dimana dalam rapat pembahasan tersebut berhasil mencapai kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah, Kamis (5/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Barito Utara, serta para pejabat lingkup Pemkab Barito Utara.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, dalam rapat tersebut menyampaikan rincian delapan misi pembangunan yang menjadi fondasi utama RPJPD.

Selain itu, dilakukan penyelarasan 17 arah pembangunan yang disertai dengan 45 indikator utama sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan jangka panjang di daerah ini.

“Dengan indikator yang jelas, kita bisa memantau perkembangan dan memastikan semua rencana terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Dalam rapat yang berlangsung produktif ini, Ketua Semenatara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, menegaskan pentingnya kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun langkah-langkah strategis yang akan menjadi acuan pembangunan selama dua dekade mendatang.

“Kesepakatan ini menjadi dasar kuat untuk memulai implementasi kebijakan yang membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” kata Hj Mery Rukaini.

Dikatakan Ketua Semenatara DPRD Hj Mery Rukaini, kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dokumen RPJPD 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pembangunan berkelanjutan yang mampu mengakomodasi kebutuhan ekonomi, sosial, serta lingkungan hidup, sekaligus memperkuat potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(adv/kb).

 

 

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

DPRD Barito Utara Rapat Paripurna II Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, di gedung DPRD setempat, Kamis (5/9/2024).

Rapat Paripurna II DPRD Barito Utara dipimpin Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua Sementara DPRD H Parmana Setiawan, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten Sekda dan undangan lainnya.

“Pada hari ini, Kamis tanggal 5 September 2024, sesuai agenda rapat, DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna II dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024,” kata Ketua Sementara DPRD, Hj Mery Rukaini saat membuka rapat paripurna.

Sebelum memasuki acara pokok, Ketua Sementara DPRD, meminta penjelasan dari masing-masing Ketua Fraksi tentang kesiapan dan siapa yang ditugaskan untuk menyerahkan pemandangan umum fraksi.

Untuk Fraksi Partai Demokrat (F-PD) diserahkan oleh Hj Nety Herawati, Fraksi PKB diserahkan oleh Suhendra, Fraksi PDIP diserahkan oleh H Taufik Nugraha, Fraksi Karya Raya (F-KR) diserahkan oleh Hj Neni Trianawati, dan Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) diserahkan oleh Hasrat.

Usai penyerahan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kepada Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rakaini, dilanjutkan penyerahan pemandangan umum fraksi kepada Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis.

Pada kesempatan tersebut juga, Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa sehubungan dengan peringatan Hari Jadi Kejaksaan, maka kegiatan rapat paripurna III dengan agenda jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2024 yang semula dijadwalkan pada Jumat 6 September 2024 pukul 08.00 WIB ditunda pelaksanaannya pada pukul 13.30 WIB.

“Akhirnya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tidak terhingga kepada Pj Bupati, Pj Sekda, unsur FKPD dan undangan lainnya yang berkenan meluangkan waktu bersama DPRD untuk mengikuti rapat paripurna pada hari ini,” kata Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini.(adv/kb).

 

 

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Barito Utara

Hj Mery Rukaini Sampaikan Ketentuan terkait Pembentukan Fraksi DPRD

Published

on

MUARA TEWEH, onlinekoranbarito.com – Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan ada ketentuan-ketentuan Peraturan yang menjadi dasar dalam menentukan terkait dengan Pembentukan Fraksi-fraksi DPRD.

“Terkait hal itu maka kita berpedoman pada Undang-undang 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Mp3), Pasal 374, Ayat 3. Setiap fraksi di DPRD Kabupaten/ Kota beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/ Kota,” kata Ketua Sementara DPRD.

Kemudian pada Ayat 4, Partai Politik yang Anggotanya di DPRD Kabupaten/ Kota mencapai ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau lebih dapat membentuk 1 (satu) fraksi.

Di Ayat 5 mengatakan dalam hal Partai Politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), anggotanya dapat bergabung fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan.

“Dan pada Ayat 6, Dalam hal tidak ada satu Partai Politik yang memenuhi persyaratan untuk membentuk fraksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka dibentuk fraksi gabungan. Ayat 7. Jumlah Fraksi Gabungan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan (6) paling banyak 2 (dua) fraksi,” kata Hj Mery Rukaini.

Lebih lanjut Ketua Sementara menjelaskan bahwa Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD dilakukan setelah ditetapkannya Pimpinan DPRD Definitif, dengan alasan pembentukan alat kelengkapan DPRD ditetapkan dengan Keputusan DPRD, yang berarti bahwa Keputusan DPRD tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Definitif.

Kemudian, pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) dan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dijabat oleh Pimpinan DPRD Definitif karena jabatannya. Pimpinan DPRD Definitif bukan merupakan Pimpinan maupun anggota komisi.

“Saya atas nama Pimpinan Sementara dan anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara yang telah menggunakan hak pilihnya untuk mensukseskan pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia di Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Hj Mery Rukaini kepada Gubernur Kalimantan Tengah yang telah mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif di Provinsi Kalimantan Tengah. Bupati Barito Utara yang telah memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan pemilu di Kabupaten Barito Utara.

Serta pihak keamanan yang telah menjaga kondisi yang kondusif pada setiap tahapan pemilu. Komisioner KPU dan jajarannya yang telah menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu.  Bawaslu dan jajarannya, yang telah melakukan pengawasan terhadap seluruh Pemilu di Kabupaten Barito Utara.

“Secara khusus saya sampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Utara kepada anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 yang baru saja Purna Tugas, dan permintaan maaf yang tidak terhingga apabila selama kita melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD ada hal-hal yang kurang berkenan dihati bapak dan ibu, baik disadari maupun tidak disadari. Kami percaya bahwa Kabupaten Barito Utara sangat mengharapkan sumbang saran, pemikiran dan pengabdian dari Bapak dan ibu sekalian,” kata Hj Mery Rukaini.

Dan katanya kepada rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 yang baru saja mengucapkan Sumpah/Janji, marilah kita bahu membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah dan pengabdian kita sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029, agar Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang kita cintai ini mampu bersaing dengan daerah-daerah lain di Indonesia.(adv/kb).

 

 

 

Continue Reading

Populer