Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Provinsi Kalsel

DPRD Kalsel Bersama Pemprov Bali Rancang Transportasi Massal Kereta

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 9 Mei 2024 · 2 menit baca · 0 views
DPRD Kalsel Bersama Pemprov Bali Rancang Transportasi Massal Kereta

BALI, onlinekoranbarito.com – Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemerintah Provinsi Bali berbagi pikiran dan gagasan guna membahas rancangan transportasi massal kereta. “Dalam upaya mewujudkan keinginan tersebut, kami studi komparasi ke Bali,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah, Kamis (9/5/2024).

Alasan DPRD Kalsel uji komparasi ke Bali, Abidinsyah beralasan Pemerintah Provinsi Bali pun telah menggagas transportasi massal kereta dan mampu mengatasi jalur transportasi yang padat karena tujuan wisatawan domestik maupun mancanegara. “Selain itu, Bali juga akan membuat jalur kereta api yang sinergi ke seluruh kabupaten/kota,” tutur Abidinsyah.

Abidinsyah menuturkan Kalsel pun akan membuat rancangan moda angkutan kereta dengan mengajukan pendanaan dari pemerintah pusat. Terlebih, diungkapkan Abidinsyah, Kalsel bakal menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sehingga mendorong pembangunan moda angkutan kereta.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali I Nyoman Suryanata mengapresiasi rombongan Komisi III DPRD Kalsel menjadikan Bali tujuan uji komparasi untuk membahas moda transportasi kereta. “Mudah-mudahan apa yang kami sudah lakukan di Bali bisa mendukung bagaimana Kalsel bisa jauh lebih bagus mungkin dari segi penataan transportasi ke depannya,” tutur I Nyoman Suryanata.

Ia juga berharap kendala yang ada di Bali bisa menjadi pembelajaran sehingga Kalsel dapat mengantisipasi permasalahan transportasi. “Tentu solusi yang juga dihadirkan seperti mendorong penggunaan kendaraan listrik bisa diterapkan di Kalsel,” ungkap Nyoman Suryanata. Diketahui, Komisi III DPRD Kalsel studi komparasi ke “Pulau Dewata” Bali pada 7-9 Mei 2024. (adv/kb).

 

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak