Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalteng

Pemkab Kapuas 2024 Alokasikan Dana Operasional RT

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 8 Mei 2024 · 2 menit baca · 2 views
Pemkab Kapuas 2024 Alokasikan Dana Operasional RT

KUALA KAPUAS, onlinekoranbarito.com – Penjabat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi menyatakan bahwa pihaknya pada 2024 telah mengalokasikan dana operasional Rukun Tetangga (RT) di kabupaten setempat. “Dana operasionalnya saja yang akan kita tambah. Kalau gaji RT di Kapuas kan sudah besar,” kata Erlin Hardi, Rabu (8/5/2024).

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, saat memberikan sambutan pada acara Ngobras (ngobrol santai) bersama warga dan para Ketua RT di Kelurahan Selat Dalam. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Selat Dalam tersebut juga dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Dalam acara ngobrol santai tersebut, Erlin Hardi menyampaikan bahwa operasional RT akan alokasikan tahun ini Rp200.000 per bulan, kemudian  gaji (honor) Ketua  RT  sebesar Rp800.000, sehingga mereka setiap bulan mendapat Rp1 juta, diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.

Selain itu, Pj Bupati Kapuas juga menyampaikan terkait potensi di Kapuas yang dapat dikembangkan dan dimaksimalkan untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah setempat, seperti Pelabuhan Batanjung dan lainnya. “Sumber alam seperti tambang juga kita miliki. Maka pendapatan asli daerah harus kita andalkan dan pemerintah daerah harus melihat akan hal tersebut,” katanya.

Tidak sedikit hal-hal yang disampaikan dalam acara ngobrol santai yang juga dihadiri para ketua RT dan RW, TP PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat di Kelurahan Selat Dalam. Lurah Selat Dalam Fahmi Ridianoor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati yang telah bersedia hadir dalam acara Ngobras tersebut.

“Terima kasih bapak Pj bupati atas kehadirannya. Acara ini juga sekaligus perkenalan atas terpilihnya pengurus LPMK dan lainnya di lingkungan kami Kelurahan Selat Dalam,” demikian Fahmi Ridianoor. (adv/kb).

 

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak