Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Pemkab Barito Kuala Mengadakan Musrenbang RPJPD 2025-2045

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 30 April 2024 · 2 menit baca · 4 views
Pemkab Barito Kuala Mengadakan Musrenbang RPJPD 2025-2045

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) telah mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025 – 2045. Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Mujiyat, S.Sn., M.Pd, pada Selasa (30/4/2024) di Aula Selidah.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mujiyat menyatakan bahwa dalam RPJPD tahun 2025 – 2045, Barito Kuala diproyeksikan akan menjadi bagian dari demografi Indonesia emas. Ia membandingkan kondisi daerah tersebut dengan sebuah jembatan yang melintasi sungai kecil tanpa terputus. “Mari kita bersama-sama membangun Barito Kuala, seperti yang direncanakan saat ini dengan jalur ganda. Nantinya, kami akan menyusun proposal perencanaan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif secara ekonomi ketika jalannya diperluas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Mujiyat menekankan pentingnya memiliki mimpi untuk membangun infrastruktur yang berkualitas. “Tanpa memiliki impian untuk membangun jembatan, membangun jalan besar dari awal hanya akan menjadi usaha biasa-biasa saja. Oleh karena itu, dengan menyelenggarakan acara ini dan merencanakan dari awal, InsyaAllah kami akan mendukung dan berkontribusi. Membangun Barito Kuala bukanlah sekadar memindahkan ibu kota, melainkan membangun jalan dengan semangat,” katanya.

Pj. Bupati Mujiyat juga menambahkan bahwa melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat akan selalu dikenang sebagai sebuah pemikiran yang harus diwujudkan bersama-sama. “Kita harus bangun bersama dan tidak ada yang sulit ketika kita bersatu dan gotong royong, karena semangat gotong royong adalah roh bangsa kita,” tandasnya.

Acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Penjabat (PJ) Bupati Mujiyat, Sekretaris Daerah Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc., Penjabat (PJ) Ketua TP PKK Kabupaten Barito Kuala Suharyanti Mujiyat, Ketua Dharma Wanita Persatuan Herwina Zulkipli, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat Tabukan, Direktur BPKN Wirausaha, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Bappenas Provinsi Kalimantan, para staf ahli dan asisten, para camat se-Kabupaten Barito Kuala, pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala SKPD, serta melalui daring dihadiri oleh DPKK Psikologi UGM, BUMN, dan BUMD. (adv/kb).

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak