Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

DPRD Kabupaten Batola Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Batola

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 30 April 2024 · 2 menit baca · 0 views
DPRD Kabupaten Batola Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Batola

MARABAHAN, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat paripurna guna menyampaikan keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di ruang sidang lantai 3 DPRD Kabupaten Barito Kuala pada hari Selasa (30/4/2024).

Rapat Paripurna tersebut menjadi wujud dari peraturan Nomor 3 Tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa setiap akhir tahun anggaran, Bupati selaku Kepala Daerah harus menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah Nasional.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Mujiyat memberikan tanggapan terhadap saran, pendapat, himbauan, dan kritik yang disampaikan oleh DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban yang diajukan. Dia menekankan bahwa masukan dari DPRD sangat berharga dan bermanfaat.

Mujiyat juga menyoroti persetujuan DPRD terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. Pertama adalah Raperda Kawasan Tanpa Rokok yang secara konseptual bertujuan melindungi masyarakat dari dampak rokok, terutama perokok pasif, serta mencegah kebiasaan merokok pada pemuda dan menurunkan angka kesakitan atau kematian akibat asap rokok.

Raperda kedua adalah perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Mujiyat menyatakan apresiasi Pemerintah Daerah terhadap peraturan daerah ini, mengingat urgensi dalam upaya membangun ketahanan pangan untuk kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Mujiyat juga membahas Raperda rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barito Kuala tahun 2024-2044. Kabupaten Barito Kuala saat ini telah mencapai tahap kedua, yaitu telah melakukan pengajuan persetujuan substansi pembahasan Raperda RTRW bersama DPRD Kabupaten Barito Kuala, dan proses selanjutnya adalah harmonisasi. Pemerintah Kabupaten bersama DPRD sepakat untuk mempercepat proses legislasi terkait rencana tata ruang wilayah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Kuala, Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, para staf ahli Bupati Kabupaten Barito Kuala, para asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan anggota Forkopimda Kabupaten Barito Kuala. (adv/kb).

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak