Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Banjarmasin

DPRD Banyak Berikan Rekomendasi LKPj Walikota

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 27 April 2024 · 1 menit baca · 0 views
DPRD Banyak Berikan Rekomendasi LKPj Walikota

BANJARMASIN, onlinekoranbarito.com – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno menyampaikan bahwa pihaknya banyak memberikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun 2023. Dikatakannya, bahwa penyampaian rekomendasi LKPj Walikota Banjarmasin tahun 2023 tersebut diumumkan pada rapat paripurna dewan pada Rabu, (24/4/2024).

“Semua fraksi menyampaikan rekomendasi untuk LKPj Walikota 2023,” tuturnya Sabtu, (27/4/2024). Dikatakan Tugiatno, bahwa rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah kota hampir semua bersifat dukungan untuk perbaikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lebih maksimal lagi dilakukan ke depan.

“Selain ada evaluasi dari kita atas yang sudah dilaksanakan pemerintah kota tahun lalu,” ujarnya. Diakui Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bahwa penyampaian LKPj pemerintahnya pada 2023 mendapatkan banyak rekomendasi dari pihak legislatif.

“Kami berterima atas semuanya, bahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) secara detail dapat rekomendasi dari pihak dewan ini,” ucapnya. Ibnu Sina menyampaikan bahwa adanya banyak rekomendasi ini bukan berarti LKPj itu ditolak, namun sebagai catatan untuk perbaikan di masa akan datang.

Dia pun menyimpulkan bahwa banyak rekomendasi bersifat dukungan, seperti untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur jembatan. “Ada juga rekomendasi untuk meningkatkan layanan air bersih di daerah Banjarmasin Barat yang sering terganggu,” ujarnya.

Disampaikan dia, penetapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dilakukan bersama-sama Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin. (adv/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak