Connect with us

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulpis Paripurna Sampaikan Hasil Reses

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Pulang Pisau, menggelar sidang paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024 tantang Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD di tiga daerah pemilihan (Dapil) kabupaten setempat, Rabu (13/3/2024). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pulang Pisau ini, dipimpinan Ketua DPRD H Ahmad Rifa’i.

“Laporan hasil reses anggota DPRD Pulpis Dapil I sendiri meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Sedangkan Dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, sedangkan Dapil III Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala,” kata H Rifa’i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau.

Dia menyebut maksud tujuan reses pada masing-masing Dapil tidak lain untuk menghimpun data untuk mencaci informasi menampung dan menyerap aspirasi Masyarakat. “Supaya melihat langsung secara dekat hasil pembangunan di masing-masing Dapil anggota Legislatif DPRD Pulang Pisau itu,” jelasnya.

Dari itu, lanjut H Rifa’i ruang lingkup laporan secara keseluruhan dari hasil reses menyangkut bidang tugas komunikasi DPRD yang selanjutnya disampaikan terkait masalah-masalah temuan. Termasuk aspirasi masyarakat untuk dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi sesuai bidang dan tugas yang melekat di masing-masing komisi.

“Dapat kami sampaikan secara umum laporan hasil reses di tiga Dapil ini, masih di dominasi usulan bidang infrastruktur, pendidikan, pemerintahan, pertanian peternakan, kesehatan, ekonomi sosial budaya pariwisata, dan keagamaan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Setelah dibahas di tingkat komisi, seluruh hasil reses nanti akan diserahkan ke pihak eksekutif (Pemkab Pulpis) untuk diproses tentunya mengacu pada skala prioritas. “Kalau usulan sih itemnya sangat banyak dan bermacam-macam. Tapi nanti akan dipilah dan akan direalisasikan secara bertahap sesuai usulan prioritas yang akan didahulukan,” tukasnya.

Untuk Dapil 1 juru bicara (jubir) pada reses dibacakan oleh Damek sedangkan Dapil 2 disampaikan Jamilah, dan untuk Dapil 3 Dewi Sartika. Para legislator yang melaksanakan reses di masing-masing Dapil tersebut sudah turun ke lapangan pada beberapa waktu lalu. (adv/kb).

 

 

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Rapat Persetujuan Raperda

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat paripurna ke- 5 masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin, (10/2/2025) di ruang sidang DPRD daerah setempat.

Rapat dengan agenda persetujuan bersama Raperda Keolahragaan dan penyampaian laporan hasil reses Anggota DPRD Pulang Pisau di masing-masing daerah pemilihan (dapil 1, 2, dan 3).

“Kita bersyukur telah menyetujui bersama dengan pihak eksekutif terkait Raperda Keolahragaan melalu rapat paripurna. Ditambah tadi agenda kita penyampaian hasil reses anggota DPRD Pulang Pisau, baik dapil 1, 2, dan 3,” kata Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella.

Ia menyebut, hasil reses yang disampaikan masing-masing juru bicara di tiga dapil masih didominasi bidang infrastruktur. “Juga masalah bidang ekonomi, sosial budaya, juga pendidikan,” ujar Tandean.

Sementara, laporan hasil reses dapil I 1 disampaikan oleh Merkurius Galan SP. Dapil  2 Tarmiji Rizal, dan dapil 3 oleh Dewi sartika. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Anggota DPRD Pulpis Reses Selama Tiga Hari

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) masa persidangan I Tahun Sidang 2025. Kegiatan berlangsung selama dua hari dari Jumat hingga Sabtu, (7-8 Februari 2025). (9/2/2025)

Tiga dapil yang menjadi sasaran anggota DPRD Pulang Pisau ini, yakni dapil I meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Selanjutnya, dapil II meliputi Kecamatan Pandih Batu dan Maliku. Sedangkan, dapil III meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Sebangau Kuala.

Untuk diketahui, reses sendiri merupakan bagian dari kegiatan DPRD yang dilaksanakan diluar gedung dewan guna menyerap Aspirasi masyarakat di wilayah pemilihan.

Kemudian, salah satu fungsi dari Reses selain menyerap aspirasi juga mendengarkan keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat serta menyampaikan program dan kebijakan pemerintah daerah yang sedang berjalan atau yang masih dalam perencanaan. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Banmus

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat kerja dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan, Senin, (3/2/2025) di ruang rapat DPRD daerah setempat.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua II (Waket II) Arif Rahman Hakim. Turut hadir pihak Bapperida Pulang Pisau, para Kabag, Kasubag dan staf Sekwan serta anggota Banmus DPRD Pulang Pisau.

“Jadi rapat Banmus ini dilaksanakan, karena kita dihadapkan dengan beberapa agenda besar yang harus diselesaikan. Terutama di bulan ini perencanaan penjadwalan rapat paripurna persetujuan bersama Raperda Keolahragaan dan paripurna pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih,” kata Tandean.

Dijelaskan, rapat Banmus ini dilaksanakan juga dalam rangka memastikan persiapan DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk melakukan persiapan sidang paripurna dewan, yang akan menetapkan beberapa produk legislasi, salah satunya paripurna persetujuan bersama Raperda tentang Keolahragaan.

“Juga, ada beberapa agenda besar yang mesti dibahas secara maraton dan untuk segera bisa diselesaikan. Karena hal ini sebagai bentuk tanggungjawab DPRD Pulang Pisau dalam menjalankan amanah yang diemban sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif,” tambah Tandean. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Bersama Eksekutif Bahas Raperda

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pulang Pisau bersama pihak eksekutif membahas tiga buah Raperda berlangsung selama dua hari, sejak Senin 20 hingga Selasa 21 Januari 2025 di ruang rapat DPRD daerah setempat. Dari tiga Raperda yang dibahas, satu diantaranya telah selesai dalam pembahasan. Raperda tersebut, yakni tentang Keolahragaan. (21/1/2025)

Rapat dipimpin Wakil Ketua I (Waket I) DPRD Pulang Pisau Yoppy Satriadi. “Dari tiga Raperda yang kita bahas bersama ini, satu di antaranya sudah selesai. Raperda yang sudah selesai kita bahas Raperda tentang Keolahragaan, dan nanti sesuai jadwal pada 3 Februari 2025 disahkan. Kalau dua Raperda sisanya masih menunggu jadwal lanjutan untuk kembali bersama kita bahas,” kata Yoppy.

Sementara perlu diketahui, tiga buah Raperda yang tengah dibahas dan satunya telah selesai, yakni Raperda tentang kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun. Selanjutnya, Raperda tentang badan usaha kepelabuhan atau BUK, dan Raperda tentang keolahragaan. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Ketua DPRD Pulpis Ikuti Tanam Jagung Serentak

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Tandean Indra Bella, menghadiri dan sekaligus ikut dalam penanaman jagung serentak 1 juta hektare di seluruh Indonesia.

Penanaman jagung yang diikuti Tandean ini dipusatkan di di Lahan PT Menteng Kencana Mas (PT MKM) Badiri Estate Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Senin, (21/1/2025).

“Kehadiran kami disini secara tidak langsung mendukung program ketahanan pangan yang di emban oleh Gugus Tugas Polri dalam upaya mendukung program Asta Cita menuju Swasembada pangan 2025,” katanya.

Tandean berharap, semoga dengan terlaksananya program oleh Gugus Tugas Polri ini dapat memberikan dampak besar kepada masyarakat Bumi Handep Hapakat.

“Kita sangat mengapresiasi program ketahanan pangan yang dikerjakan pihak Polri secara masif ini. Harapannya semoga di daerah kita program ini berhasil, dan secara nasional juga berhasil,” ucap Tandean. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulpis Soroti Jalan Rusak Lemahnya Penindakan

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Tandean Indra Bela mengungkapkan kerusakan ruas jalan kabupaten akibat kendaraan yang mengangkut beban lebih atau muatan berat tentu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Peraturan Daerah (Perda) kita sudah ada yang mengatur bahwa untuk ruas jalan kabupaten berat maksimum 8 ton, tinggal bagaimana Dinas Perhubungan (Dishub) bisa melaksanakan penindakan karena dasar hukumnya sudah jelas,” kata Tandean, selasa, (21/1/2025).

Diakuinya, ada laporan yang disampaikan dari masyarakat terkait adanya truk-truk bermuatan berat yang membawa kayu sengon menjadi pemicu rusaknya beberapa ruas jalan kabupaten karena muatan yang berlebihan. Masyarakat tidak bisa melakukan penindakan secara langsung terhadap truk-truk tersebut karena pengawasan dan penegakan Perda tersebut menjadi tugas OPD terkait di pemerintah setempat.

“Kita imbau saja Dinas Perhungan untuk pro aktif, apabila ada kendaraan angkut melebihi batas tonase, silahkan melakukan penindakan sesuai aturan,” ucapnya. Menurut Tandean, didalam Perda sudah jelas dalam penegakan itu ada OPD terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang menjadi bagian tugas dan fungsi dalam penindakan.

Ia juga berharap para pelaku usaha juga ikut menjaga ruas-ruas jalan yang statusnya kabupaten agar tidak mempercepat kerusakan dengan mematuhi batas tonase yang ditentukan. Kekuatan beban jalan tentu berbeda dengan status ruas jalan provinsi yang bisa dilintasi kendaraan dengan muatan yang lebih berat.

“Sosialisasi juga harus dilakukan kepada masyarakat dan para pelaku usaha angkutan. Semuanya harus bisa menjaga seluruh hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah setempat agar bisa dinikmati untuk jangka panjang,” demikian Tandean. (adv/kb).

 

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulpis Rapat Gabungan Bahas Tiga Raperda

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar  rapat gabungan bersama eksekutif dengan agenda pembahasan tiga buah Raperda.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella, Senin, (20/1/2025) di ruang rapat paripurna DPRD daerah setempat.

Tiga buah raperda yang dibahas, yakni Raperda tentang kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun.

Selanjutnya, Raperda tentang badan usaha kepelabuhan atau BUK, dan Raperda tentang keolahragaan.

“Rapat ini belum disahkan. Besok masih kita lanjutkan. Kita sama-sama berharap, tiga Raperda ini secepatnya clear sehingga sah di hadapan hukum, artinya sudah memiliki badan hukum,” ucap Tandean sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Pemkab dan DPRD Rancang Regulasi Kemitraan dan Standar Harga TBS

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Nunu Andriani mengatakan pemerintah setempat sepakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. Adapun raperda yang disepakati yakni tentang kemitraan dan penetapan harga standar tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi perkebunan, diharap dapat memberi perlindungan kepastian harga bagi para petani.

“Kita sambut baik karena Pulang Pisau masih belum memiliki regulasi daerah terkait dengan kemitraan dan penetapan harga standar TBS kelapa sawit produksi perkebunan,” kata Nunu Andriani, Jumat, (17/1/2025).

Dalam agenda rapat paripurna terkait pendapat eksekutif terhadap raperda tersebut, Nunu berharap ini bisa memaksimalkan hasil produksi perkebunan kelapa sawit yang dikelola masyarakat setempat. Raperda ini selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sektor perkebunan khususnya kelapa sawit di Pulang Pisau, terang Nunu, memiliki potensi yang cukup besar sehingga harus mendapat perhatian serius. Hasil produksi kelapa sawit ini bisa memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat dan menjadi komoditas penyokong untuk menambah sumber devisa daerah dan negara.

“Melalui perda ini nantinya sebagai ada dasar penetapan harga standar TBS kelapa sawit produksi perkebunan yang terencana dan terorganisir dengan baik, sehingga dapat menciptakan sistem pengelolaan yang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terang Nunu Andriani.

Dirinya berharap, perda itu nantinya bisa memberikan perlindungan dan kepastian untuk harga standar TBS kelapa sawit di kabupaten setempat, sehingga tidak terjadi kecurangan-kecurangan mengenai harga jual buah sawit. Perkebunan sawit yang dikelola masyarakat sudah ada tersebar di setiap desa-desa di delapan kecamatan. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

DPRD Pulpis Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I

Published

on

PULANG PISAU, onlinekoranbarito.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025. Paripurna berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD daerah setempat, Jumat, (17/1/2025).

Rapat dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih tahun 2024, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara paslon.

Kemudian, usai pengumuman penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih 2024, dilanjutkan dengan agenda rapat paripurna eksekutif terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau tentang Raperda kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kepala sawit produksi pekebun.

Kemudian lagi, agenda dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Raperda eksekutif tentang Raperda keolahragaan.

Sementara, risalah rapat paripurna disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Fraksi Golkar disampaikan Tarmiji Rizal, PDI Perjuangan Mastuni, PPP Wahyu Puji Astutik, dan Fraksi Gabungan Gerindra-Nasdem disampaikan Dwi Erlina serta Fraksi Gabungan PAN-PKB disampaikan Hernal Ikis. (adv/kb).

 

 

Continue Reading

Populer