Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalteng

KPU Bartim Kembali Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara

Oleh Aswadi · 28 Februari 2024 · 2 menit baca · 0 views
KPU Bartim Kembali Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara

TAMIANG LAYANG, onlinekoranbarito.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GPU Mantawara, Rabu 28 Februari tahun 2024.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh ketua KPU kabupaten Barito Timur(Bartim), Satya Hedipuspita merupakan lanjutan dari rapat pleno terbuka yang di laksanakan kemarin, Selasa (27/02/24).

Adapun hasil dari rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan perhitungan suara yang dilaksanakan kemarin adalah dari dapil tiga dan dapil dua.

Sebagaimana yang di ketahui perhitungan dari dapil dua tersebut meliputi Kecamatan Paku, Karusen Janang, Paju Epat dan Kecamatan Awang. Sedangkan perhitungan suara dari didapil tiga meliputi Kecamatan Dusun Tengah, Pematang Karau dan Kecamatan Raren Batuah.

“Jadi untuk hari ini kita akan melaksanakan rapat pleno terbuka kembali untuk melakukan perhitungan suara dari dapil satu yang meliputi Kecamatan Dusun Timur, Benua lima dan Patangkep Tutui,” terangnya Satya Hedipuspita ketua KPU kabupaten Barito Timur.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, bahwa pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses penghitungan suara.

“Rapat pleno terbuka ini menjadi momentum untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa KPU Bartim melakukan proses penghitungan suara secara terbuka dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

“Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menjaga ketertiban dan menghormati setiap hasil yang diperoleh dari proses penghitungan suara ini. Mari kita bersama-sama memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Kabupaten Barito Timur,” harapnya ketua KPU Bartim.

Menurutnya, rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam proses Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Barito Timur. Hasil penghitungan suara yang akan diumumkan nantinya akan menjadi dasar untuk penetapan hasil akhir dari Pemilu di tingkat tersebut, pungkasnya. (mnz/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak