Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Komisi 1 DPRD Apresiasi Disdik Mura Laksanakan Seleksi Guru Penggerak

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 9 Oktober 2023 · 2 menit baca · 1 views
Komisi 1 DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE.,SH.,M.H.

PURUK CAHU, koranbarito.com- Komisi 1 DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, SE.,SH.,MH, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang juga dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat melaksanakan seleksi Guru Penggerak.

Menurutnya, dengan adanya tenaga Guru Penggerak di Kabupaten Murung Raya agar menjadi motivasi yang mampu menggerakkan komunitas belajar baik bagi murid, sesama rekan guru, internal maupun eksternal di wilayahnya.

Politisi PDIP Murung Raya ini, merasa sangat bersyukur sekaligus bangga atas keberhasilan dan upaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mewujudkan pelaksanaan Program Guru Penggerak atau PGP khususnya di Kabupaten Murung Raya.

“Tentu kami berikan apresiasi, dan saya bersyukur sekaligus bangga akan keberhasilan upaya dinas pendidikan dan kebudayaan yang telah dengan sukses dapat melaksanakan program pendidikan guru penggerak di Murung Raya ini,” terang Rumiadi, Selasa 3 Oktober 2023.

Komisi 1 DPRD Murung Raya ini, menerangkan, selama ini betapa sulitnya bagi Murung Raya untuk dapat mengadakan tenaga Guru Penggerak di Murung Raya ini. ” Mengingat wilayah ini berada di bagian pelosok pulau Kalimantan Tengah,” katanya.

Rumiadi juga membeberkan, salah satu Poin terpenting tujuan dari adanya Pendidikan yang mengarahkan seseorang untuk jadi lebih baik dan berarti dalam meniti masa depannya.

“Melalui proses pendidikan tentunya akan membawa perubahan yang positif bagi seseorang, baik dalam sikap dan perilaku serta pola pikir yang mendewasakanya”. Demikian tukasnya. (asd-kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak