Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket II DPRD Mura Berharap Kades Penggunaan DD Tepat Sasaran

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 5 Oktober 2023 · 2 menit baca · 0 views
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, H. Rahmanto Muhidin, S.HI, MH. (Kamis: 5/10/2023) foto:ist. kb.

PURUK CAHU, koranbarito.com– Pengelolaan Dana Desa harus menjadi perhatian seluruh Aparatur Desa dan Kepala Desa atau Kades, dibalik Dana yang besar tentu akan ada tanggung jawab yang besar.

Kalangan DPRD Murung Raya ini, mengingatkan Kepala Desa pergunakan Dana Desa sepenuhnya untuk kemajuan pembangunan di Desa dan membuat program yang benar benar dibutuhkan masyarakat di Desa.

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, S.HI, MH, terus mewanti-wanti agar Kepala Desa termasuk perangkat Desa untuk lebih berhati-hati pengelola Dana Desa yang masuk ke Desa.

Karena, kata dia, selain Dana Desa bermanfaat untuk percepatan pembangunan Desa juga punya resiko lebih besar apabila sampai disalah gunakan.

“Dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa yang masuk ke Desa, kami berharap untuk dilakukan secara benar dan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. Karena, kalau salah kelola tentu akan berurusan dengan hukum,” kata Rahmanto Muhidin, Kamis (5/10/2023).

Dijelaskan Legislator PKB Murung Raya ini. Dirinya tidak ingin ada terjadi Kepala Desa dan Aparatnya yang salah gunakan Dana Desa, tidak bisa mempertanggung jawabkanya, karena kalau salah gunakan akan bermasalah dengan hukum nantinya.

“Oleh karena itu, kami selalu mewanti wanti, karena kami tidak ingin ada Kades yang terjerat hukum, lantaran salah menggunakan anggaran atau tidak sesuai dengan aturan hukum,” pungkasnya.

Hal itu. Sebagaimana diketahui bupati pun juga selalu mengingatkan Kades ketika pelantikan agar penggunaan Dana Desa harus tepat dengan sasaran. (adv/asd-kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak