Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Mura Ajak Pemuda Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 Mendatang

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 4 Oktober 2023 · 2 menit baca · 0 views
Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos, SH, MM, M.A.P, Selasa (3/10/2023) foto:ist. kb.

PURUK CAHU, koranbarito.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, S.Sos, SH.,MM, M.A.P, mengajak masyarakat dan kaum muda untuk sama sukseskan Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden RI pada tahun 2024 mendatang.

Pemuda menjadi salah satu unsur penentu perubahan untuk menjaga kondusifitas pemilu, untuk itu diharapkan mereka aktif dalam proses berjalannya pesta Demokrasi nanti hingga sampai terlaksana pemilihanya.

“Salah satu caranya adalah ikuti dan patuhi aturan yang berlaku, menolak berbagai macam pelanggaran lainnya yang mencoba menodai dalam pesta Demokrasi,” kata Bebie, Selasa (3/10/2023).

Ia mengatakan, dengan menjaga kondusifitas pada Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilres) tahun 2024 yang akan datang maka pelaksanaanya pasti berjalan lancar, aman dan kondusif sesuai harapan Pemerintah.

“Kita berharap masyarakat dan juga pemuda pada pesta Demokrasi baik berlangsugnya Pemilihan hingga selesainya Pemilihan pada pemilu 2024 nanti mari sama menjaga kondusifitas demi tercapainya tujuan pesta Demokrasi yang damai,” ajak anak muda, putra kelahiran Murung Raya yang masih duduk saat ini di kursi DPRD Mura, dari PDI Perjuangan.

Diketahui sebelumnya, mantan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya bersama Forkompimda TNI-Polri dan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda telah melaksanakan tanda tangan deklarasi pemilu damai 2024 di Aula Sekretariat Daerah Gedung B kantor bupati. (adv/asd-kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak