Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Komisi 1 DPRD Mura Minta Masyarakat Aktif Menyampaikan Laporan Kepada Pemkab

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 1 Oktober 2023 · 1 menit baca · 0 views

Komisi 1 DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE., SH MH, Sabtu (30/9/2023) foto;ist.

PURUK CAHU, koranbarito.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah akan segera membuka layanan pengaduan masyarakat terkait dengan kepentingan umum, salah satu kerusakan jalan.

Layanan pengaduan itu disampaikan oleh Pj Bupati Murung Raya Dr. Drs Hermon saat mengelar ramah tamah bersama jajaran pemerintah setempat di gedung B kantor bupati, Jumat (29/9/2023).

Langkah tersebut mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Murung Raya Rumiadi, SE, SH MH. Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti kerusakan jalan.

Rumiadi mengungkapkan, apresiasinya dengan terubusan baru dari Pj Bupati Murung Raya Dr Drs. Hermon, yang membuka layanan pengaduan masyarakat. Karena itu, menurutnya sangat penting untuk sama mengetahui supaya dinas terkait segera menanganinya.

“Langkah baru yang dibuat pemerintah itu sangat penting tujuan utama untuk kelancaran bersama bagi pengguna jalan,” katanya, Sabtu (30/9/2023).

Legislator DPRD Murung Raya ini juga berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar benar-benar serius menangani laporan masyarakat ketika di sampaikan nanti.

“Pengaduan masyarakat itu sangat lah penting, karena tujuanya adalah untuk kebaikan bersama sehingga diharapkan serius ditangani, apalagi yang berkaitan dengan kepentingan umum,” pungkas Rumiadi. (adv/asd-kb).


Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak