Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Barito Timur

Fraksi PKPI Minta Pemda Bartim Maksimalkan Anggaran

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 27 September 2023 · 2 menit baca · 0 views
Anggota DPRD Bartim Rida Heriyani, saat memberikan padangan umum pada rapat Paripurna ke IV masa sidang I tahun 2023, Rabu (27/9/2023) kb.

TAMIANG LAYANG, koranbarito.com – Tujuh Fraksi pendukung DPRD menyampaikan pemandangan umum terkait pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna ke IV masa sidang I tahun 2023 ini dipimpin oleh ketua DPRD Barito Timur (Bartim), Nurslistia, di dampingi Wakil ketua I DPRD, Arianto S Muler, dan juga turut hadir Sekda Bartim, Panahan Moetar, beberapa kepala SKPD serta undangan lainya turut hadir di aula rapat paripurna DPRD setempat, Rabu 27 September 2023.

Fraksi pendukung dewan dari fraksi PKPI yang dibacakan oleh Anggota DPRD Rida Heriyani menyampaikan beberapa saran dan masukan. Seperti alokasi anggaran. Dirinya menyebut pemerintah harus memaksimalkan anggaran.

“Alokasi anggaran untuk infrastruktur, pembangunan SDM dan pembangunan perekonomian masyarakat berbasis ekonomi kerakyatan agar dimaksimalkan karena mengacu pada visi misi pembangunan Bartim, terwujudnya Bartim sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah,” kata Rida saat menjadi juru bicara fraksi.

Selain itu, Rida Heriyani juga menyampaikan bagaimana kesiapan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Fraksi PKPI pada dasarnya juga mendukung dan menerima tentang pengelolaan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bartim tentang APBD Perubahan tahun 2023 untuk selanjutnya dibahas dan disetujui bersama,” pungkasnya. (mnz /kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak