Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalteng

Melalui Jumat curhat Polsek Permata Intan, Masyarakat menayakan Proses Pembuatan SKCK

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 11 Agustus 2023 · 2 menit baca · 2 views
Melalui Jumat curhat Polsek Permata Intan, Masyarakat menayakan Proses Pembuatan SKCK

PURUK CAHU, koranbarito.com – Polres Murung Raya – Jajaran Polsek Permata Intan kembali menggelar kegiatan yang bertajuk “Jumat Curhat” dimana kegiatan tersebut adalah sebagai wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, keluh kesah, aduan maupun informasi secara langsung kepada polisi melalui anggota Polsek Permata Intan, Jumat (11/8).

Untuk Jumat curhat kali ini personel Polsek Permata Intan dengan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Permata Intan, Aipda Sriyanto menyambangi warga yang sedang bersantai di sebuah rumah. Dalam kesempatan tersebut mayarakat menanyakan perihal prosedur penerbitan SKCK.

Kemudian mendapat tanggapan oleh Aipda Sriyanto bahwa saat ini mekanisme pembuatan SKCK wajib melakukan pengisian formulir kemudian masyarakat wajib membawa dokumen seperti Pas Foto 4×6, Foto Copy Ktp, Kk, Suket kesehatan dokter dan pengantar dari Desa/Kelurahan,” Tutur Aipda Sriyanto.

Disela-sela kegiatan jumat curhat Aipda Sriyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu provokatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, dan meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan.

“Jika ada hal yang mencurigakan atau yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kami agar bisa kita lakukan langkah antisipasi. Kita juga mengingatkan jika masih ada permasalahan atau keluhan yang belum tersampaikan bisa di sampaikan kepada Bhabinkamtibmasnya atau langsung ke kantor polisi terdekat. Tutup Aipda Sriyanto. (asd/kb).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak