Langsung ke konten
Banner
Terbaru
Kalsel

Pj Bupati Batola Serahkan Tunjangan ke Baznas

Oleh Admin onlinekoranbarito.com · 1 Juli 2023 · 2 menit baca · 0 views
Pj Bupati Batola Serahkan Tunjangan ke Baznas

MARABAHAN, koranbarito.com – Berikan keteladanan pada para ASN Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) untuk beramal, Pj Bupati Batola Mujiyat S.Sn., M.Pd serahkan tunjangannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Batola. Dihadapan Forkopimda, Kepala SKPD dan Camat, Pj Bupati berharap para ASN bisa ikut menyalurkan zakat, infaq, dan sedekahnya melalui Baznas Batola, Rabu (12/4/2023).

Dalam kegiatan yang Keteladanan Pemimpin dan Pengusaha Membayar Zakat digelar Baznas Batola. Pj Bupati juga meminta seluruh hadirin untuk mendukung mendorong peningkatan pendapatan BAZNAS Batola. Bahkan Pj Bupati merelakan tunjangan tambahannya sebagai Pj Bupati untuk bersedekah melalui Baznas.

“Saya tidak tau juga berapa tunjangan Pj Bupati,“ ucapnya. Mujiyat berikan contoh kalau di Pemprov Kalsel ada kotak amal Baznas di kantor. Setiap gajian para ASN diajak untuk berinfak maupun sedekah melalui kotak amal tersebut.

Selanjutnya Pj Bupati seserahkan bingkiaan cinta zakat yang diikuti Forkopimda. Wakil ketua III Baznas Batola sebut bingkisan yang dibagikan sebanyak 150 senilai 200 ribu rupiah.

“Target kita lebaran ini ada 500 bingkisan cinta zakat yang dapat kita bagikan,“ sebutnya.

Ketua Baznas Batola Ardiansyah menyebut bahwa target penerimaan zakat tahun ini meningkat menjadi Rp.1,5 M dari tahun-tahun sebelumnya yang sekitar Rp.800 jutaan. “Kita berharap dukungan dari Pemkab Batola tentunya,“ sebutnya.

Selanjutnya Pj Bupati beserta Pj Ketua TP PKK Batola serahkan zakat, infak, sedekah melalui petugas yang ada disusul Sekda Batola Ir. H. Zulkifli Yadi Noor serta Ketua DWP Batola. (adv/kb).

 

 

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak